MUKOMUKO, BE – Empat orang tersangka kasus pemalsuan dokumen di atas area peruntukan lain (APL) yang berlokasi di Desa Dusun Pulau Kecamatan Malin Deman dipastikan dijemput paksa. Ini setelah pihak penyidik Polres Mukomuko telah memberikan batas waktu hingga tersangka tersebut telah mengkonfirmasi akan datang. Hanya saja para tersangka itu tetap mangkir dan tidak mempunyai itikad baik. “Kesempatan dan waktu supaya tersangka itu datang baik-baik sudah kita sampaikan. Namun yang bersangkutan tampaknya tak mengindahkannya dengan demikian tersangka dipastikan kita jemput paksa,” tegas Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Wakapolres, Kompol Haeruddin SH. Penangkapan empat tersangka yang berdomisili di tempat yang berbeda akan dilakukan penangkapan secara serentak. “Empat tersangka itu dalam minggu-minggu ini akan ditangkap dan dibawa ke Mapolres,” bebernya. Bakal ditangkapnya para tersangka itu salah satunya untuk meminta keterangan mengenai kasus yang tengah dilakukan penyidikan. “Empat tersangka itu sangat penting dimintai keterangannya supaya penyidikan kasus pemalsuan dokumen hingga penjualan APL ini dapat segera terungkap hingga di meja hijaukan,” demikian Haeruddin. Empat tersangka yakni eks Kades Dusun Pulau, Dn, Pjs Kades Dusun Pulau, Ji, Kades Suka Baru Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara, Wi. Ketiganya berperan dalam mengeluarkan surat menyurat jual beli, kepemilikan tanah, memalsukan tanda tangan masyarakat yang membeli dan lainnya, sedangkan satu tersangka lagi yakni oknum BKSDA Bengkulu inisial Ag yang menyuruh menyiapkan segala surat menyurat dan lainnya hingga ratusan hektar tanah di atas APL itu diterbitkan sertifikat yang kemudian dijual. (900)
Empat Tsk APL akan Dijemput Paksa
Selasa 23-07-2013,15:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-03-2026,13:19 WIB
Dukung Program Pemerintah Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan Ribuan Pemudik
Senin 16-03-2026,13:58 WIB
Tips #Cari_Aman Naik Motor Saat Mudik Lebaran, Utamakan Keselamatan di Perjalanan
Senin 16-03-2026,15:31 WIB
Inflasi Bengkulu 3,88 Persen, Wagub Mian Minta Penguatan Komoditas
Senin 16-03-2026,16:01 WIB
Cegah Pungli Parkir di Wisata, Bapenda Kota Bengkulu Pasang Spanduk Tarif Resmi
Senin 16-03-2026,15:55 WIB
Pengadaan Laptop Disdikbud Mukomuko Disorot, Anggaran 2026 Capai Lebih Rp1 Miliar
Terkini
Senin 16-03-2026,16:01 WIB
Cegah Pungli Parkir di Wisata, Bapenda Kota Bengkulu Pasang Spanduk Tarif Resmi
Senin 16-03-2026,15:58 WIB
Siswa Libur Hingga 28 Maret, Disdikbud Kota Bengkulu Tekankan Peran Orang Tua
Senin 16-03-2026,15:55 WIB
Pengadaan Laptop Disdikbud Mukomuko Disorot, Anggaran 2026 Capai Lebih Rp1 Miliar
Senin 16-03-2026,15:50 WIB
Gerai Koperasi Desa Merah Putih Talang Gading Siap Beroperasi
Senin 16-03-2026,15:46 WIB