MUKOMUKO, BE – Empat orang tersangka kasus pemalsuan dokumen di atas area peruntukan lain (APL) yang berlokasi di Desa Dusun Pulau Kecamatan Malin Deman dipastikan dijemput paksa. Ini setelah pihak penyidik Polres Mukomuko telah memberikan batas waktu hingga tersangka tersebut telah mengkonfirmasi akan datang. Hanya saja para tersangka itu tetap mangkir dan tidak mempunyai itikad baik. “Kesempatan dan waktu supaya tersangka itu datang baik-baik sudah kita sampaikan. Namun yang bersangkutan tampaknya tak mengindahkannya dengan demikian tersangka dipastikan kita jemput paksa,” tegas Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Wakapolres, Kompol Haeruddin SH. Penangkapan empat tersangka yang berdomisili di tempat yang berbeda akan dilakukan penangkapan secara serentak. “Empat tersangka itu dalam minggu-minggu ini akan ditangkap dan dibawa ke Mapolres,” bebernya. Bakal ditangkapnya para tersangka itu salah satunya untuk meminta keterangan mengenai kasus yang tengah dilakukan penyidikan. “Empat tersangka itu sangat penting dimintai keterangannya supaya penyidikan kasus pemalsuan dokumen hingga penjualan APL ini dapat segera terungkap hingga di meja hijaukan,” demikian Haeruddin. Empat tersangka yakni eks Kades Dusun Pulau, Dn, Pjs Kades Dusun Pulau, Ji, Kades Suka Baru Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara, Wi. Ketiganya berperan dalam mengeluarkan surat menyurat jual beli, kepemilikan tanah, memalsukan tanda tangan masyarakat yang membeli dan lainnya, sedangkan satu tersangka lagi yakni oknum BKSDA Bengkulu inisial Ag yang menyuruh menyiapkan segala surat menyurat dan lainnya hingga ratusan hektar tanah di atas APL itu diterbitkan sertifikat yang kemudian dijual. (900)
Empat Tsk APL akan Dijemput Paksa
Selasa 23-07-2013,15:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,10:02 WIB
Polres Bengkulu Selatan Masih Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Pantai Pasar Bawah
Kamis 11-06-2026,12:18 WIB
Perkuat Komitmen Antikorupsi Saat SPMB, Pemkot Bengkulu Minta Kepsek Jauhi Pungli dan Gratifikasi
Kamis 11-06-2026,21:05 WIB
Implementasi Kerja Sama, Ketua Prodi Jurnalistik FISIP UNIB Jadi Narasumber Seminar Internasional
Kamis 11-06-2026,11:46 WIB
Danau Dendam Tak Sudah Disulap Jadi Ikon Wisata Baru Bengkulu, Pemprov Mulai Penataan Kawasan
Kamis 11-06-2026,15:51 WIB
Gubernur Helmi Hadiri Pemakaman Orangtua Bupati Seluma dan Senator Destita
Terkini
Kamis 11-06-2026,21:05 WIB
Implementasi Kerja Sama, Ketua Prodi Jurnalistik FISIP UNIB Jadi Narasumber Seminar Internasional
Kamis 11-06-2026,16:10 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Siswa Sekolah Binaan Berkarya Lewat Konten Sustainable Living Saat Libur Sekolah
Kamis 11-06-2026,15:51 WIB
Gubernur Helmi Hadiri Pemakaman Orangtua Bupati Seluma dan Senator Destita
Kamis 11-06-2026,15:45 WIB
Orangtua Senator Destita dan Bupati Seluma Tutup Usia, Dimakamkan di Kampung Halaman Desa Kembang Mumpo
Kamis 11-06-2026,15:15 WIB