MUKOMUKO, BE – Empat orang tersangka kasus pemalsuan dokumen di atas area peruntukan lain (APL) yang berlokasi di Desa Dusun Pulau Kecamatan Malin Deman dipastikan dijemput paksa. Ini setelah pihak penyidik Polres Mukomuko telah memberikan batas waktu hingga tersangka tersebut telah mengkonfirmasi akan datang. Hanya saja para tersangka itu tetap mangkir dan tidak mempunyai itikad baik. “Kesempatan dan waktu supaya tersangka itu datang baik-baik sudah kita sampaikan. Namun yang bersangkutan tampaknya tak mengindahkannya dengan demikian tersangka dipastikan kita jemput paksa,” tegas Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Wakapolres, Kompol Haeruddin SH. Penangkapan empat tersangka yang berdomisili di tempat yang berbeda akan dilakukan penangkapan secara serentak. “Empat tersangka itu dalam minggu-minggu ini akan ditangkap dan dibawa ke Mapolres,” bebernya. Bakal ditangkapnya para tersangka itu salah satunya untuk meminta keterangan mengenai kasus yang tengah dilakukan penyidikan. “Empat tersangka itu sangat penting dimintai keterangannya supaya penyidikan kasus pemalsuan dokumen hingga penjualan APL ini dapat segera terungkap hingga di meja hijaukan,” demikian Haeruddin. Empat tersangka yakni eks Kades Dusun Pulau, Dn, Pjs Kades Dusun Pulau, Ji, Kades Suka Baru Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara, Wi. Ketiganya berperan dalam mengeluarkan surat menyurat jual beli, kepemilikan tanah, memalsukan tanda tangan masyarakat yang membeli dan lainnya, sedangkan satu tersangka lagi yakni oknum BKSDA Bengkulu inisial Ag yang menyuruh menyiapkan segala surat menyurat dan lainnya hingga ratusan hektar tanah di atas APL itu diterbitkan sertifikat yang kemudian dijual. (900)
Empat Tsk APL akan Dijemput Paksa
Selasa 23-07-2013,15:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,19:05 WIB
Oknum Mahasiswa Terciduk Edarkan Sabu di Kawasan Sekolah, Polisi Amankan 40 Paket Sedotan Merah
Sabtu 11-04-2026,13:34 WIB
Pangdam XXI/Radin Inten Warning Penyerobot Lahan Hutan di Mukomuko
Sabtu 11-04-2026,13:35 WIB
Jaksa Tuntut Dua Eks Pejabat Bengkulu di Kasus Pasar Panorama, Kerugian Negara Capai Rp12,07 Miliar
Sabtu 11-04-2026,14:15 WIB
Buron 4 Tahun, Terpidana Tambang Ilegal Seluma Akhirnya Dibekuk Tim Tabur Kejati Bengkulu
Sabtu 11-04-2026,14:23 WIB
Antisipasi Membeludaknya Pendaftar, Disdikbud Mukomuko Terapkan Zonasi Fleksibel di PPDB 2026
Terkini
Sabtu 11-04-2026,15:22 WIB
Bupati Rifai Tajudin Teken MoU, Perkuat SDM Transportasi Bengkulu Selatan
Sabtu 11-04-2026,14:51 WIB
Modus Klarifikasi Dana Desa, Kades di Bengkulu Selatan Diduga Diperas Oknum LSM
Sabtu 11-04-2026,14:29 WIB
Pjs Kades Batu Kuning Resmi Dilantik, Sekda Bengkulu Selatan Tekankan Amanah dan Sinergi Pembangunan
Sabtu 11-04-2026,14:26 WIB
BKPSDM Mukomuko Gandeng ESQ Leadership Center Perkuat Karakter ASN
Sabtu 11-04-2026,14:23 WIB