KERKAP, BE - Kasus penggelapan ternak sapi Desa Simpang Ketenong Kecamatan Kerkap hingga saat ini masih diproses pihak kepolisian Bengkulu Utara. Pasalnya, tiga hari lalu sekitar pukul 10.45 WIB, Ujang Syah (43) warga desa setempat melaporkan pelaku Hamidin (42) ke polisi karena menggelapkan enam ekor sapi yang terdiri dari 5 ekor jenis sapi betina, dan satu ekor jenis sapi jantan. Pelaku menjual sapi kepada rekannya yang berada di luar kecamatan. Padahal sapi yang dijual pelaku itu milik kelompok tani (poktan) UPPO Desa Simpang Ketenong. Pelaku yang ditugasi mengurusi sapi itu oleh kelompok tani, malah menjual sapi itu demi keuntungan pribadinya. Saat ditanya keberadaan sapi tersebut, pelaku mengaku tidak mengetahuinya. Kelompok tani Desa Simpang Ketenong langsung melakukan pencarian terkait keberadaan sapi-sapi itu. Selang beberapa waktu, didapati informasi bahwa sapi tersebut telah dijual pelaku. Kesal dengan tindakan pelaku yang mengakibatkan kerugian puluhan juta rupiah itu, oleh kelompok tani kasus ini dilaporkan ke aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut. Kapolres BU AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kabag Ops AKP Andi Sumarta SIK mengatakan Kasus tersebut masih dalam proses lebih lanjut dengan pemanggilan saksi-saksi.\" Kasus ini sudah kita tindak lanjuti untuk dilakukan pengusutan,\" jelas Andi Sumarta. (117)
Sapi Kelompok Tani Dijual
Senin 22-07-2013,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,12:29 WIB
Dugaan Penganiayaan Hafidz Dilaporkan BEM UI ke Polda Metro Jaya
Rabu 07-10-2026,13:51 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Cek Proyek Drainase di Jitra, Minta PKL Tak Berjualan di Area yang Dibangun
Terkini
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,15:49 WIB