Tuak Disita, Penjual Dilepas

Senin 22-07-2013,13:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Operasi Penyakit masyarakat (Pekat)  2013 oleh Polda Bengkulu dan jajaran masih terus digelar di sejumlah wilayah. Salah satunya oleh Polsek Gading Cempaka. Sejak menjelang Bulan Ramadhan lalu, Polsek Gading Cempaka telah berhasil mengungkap dan menyita sekitar 150 liter minuman keras tradisional jenis tuak. Miras itu disimpan dalam 5 jerigen. Polisi menyitanya dari salah satu kedai tuak di kawasan sekitar Panorama pada Sabtu (20/7) lalu. Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kapolsek Gading Cempaka, AKP Mayndra Eka Wardhana, SH,S.Ik menjelaskannya, dari hasil operasi yang dilakukan pihaknya, berhasil mengamankan 5 jerigen tuak.  Miras itu diamankan di Mapolsek Gading Cempaka. Selain menyita minuman tuak, polisi juga mendata  para pengecer, pedagang, dan agen yang terbukti menjual minuman tersebut.  Mereka tidak ditahan, hanya diberikan  pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya menjual tuak itu kembali.  \"Jika mereka masih saja menjual tuak, baru kita tindak tegas,” ujarnya. Dikatakan Kapolsek, operasi ini rutin digelar, guna  mencegah hal tak diinginkan terjadi selama Bulan Ramadhan ini.  Kapolsek meminta masyarakat untuk menghilangkan kebiasaan mengkonsumsi tuak dan minuman keras lainnya.  “Memang tuak ini kadar alkoholnya hanya 6 persen, namun jika sudah mabuk efeknya bukan hanya meresahkan warga, juga sangat berbahaya. Banyak tindak kriminal seperti pembunuhan terjadi   diakibatkan mabuk tuak,”tutup AKP Mayndra. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait