Dievaluasi Tiap Bulan

Senin 22-07-2013,11:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mengevaluasi penggunaan anggaran di setiap Satua Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Evaluasi serapan anggaran ini dilakukan untuk menghindari terjadi Sisa Langsung Penggunaan Anggaran (Silpa) yang cukup besaar, seperti yang pada  tahun 2012 lalu. \"Evaluasi akan dilakukan sekali dalam satu bulan, jika ada ditemukan kendala di SKPD segera dicarikan solusinya. Evaluasi ini sendiri akan dilakukan oleh Tim evaluasi Penyerapan dan pengawasan Anggaran (TEPPA),\" kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Provinsi Bengkulu, Dra Eko Agusrianto. Eko mengungkapkan, evaluasi itu bertujuan untuk menekan tingginya Silpa  di masing-masing SKPD yang mengakibatkanya dana harus dikembalikan ke kas daerah, yang mengakibatkan banyak program yang tidak banyak berjalan. \"Harapan kami, dengan dilakukan evaluasi setiap bulan ini SKPD akan giat melaksanakan kegiatan yang sudah dibahas dalam RABPD. Namun sebelum evaluasi dilakukan, terlebih dahulu kita sosialisasikan terlebih dahulu,\" ujarnya. Eko juga mengaku, pada tahun 2012 lalu, evaluasi juga dilakukan. Hanya saja bukan setiap bulan, melainkan setiap tiga bulan. Akibatnya pun cukup fatal Silpa menjadi cukup tinggi. Menurutnya, tingginya silpa tersebut tersebut menjadi pembelajaran pihaknya. Sehingga, kedepanya diharapkan penyerapan anggaran tinggi. \"Sebelumnya pak gubernur  juga  sering menegur SKPD yang serapannya rendah. Bahkan sering hasil evaluasi disampaikan langsung, supaya cepat dikejar, namun kenyataannya serapan anggaran masih rendah sehingga diputuskan untuk dievaluasi setiap bulannya,\" imbuhnya. Sebelumnya, Wakil gubernur H Sultan Bakhtiar Najamuddin juga mengaku akan  mencari penyebab rendahnya serapan anggaran tersebut, karena akan berdampak pada kerugian waktu, dan lambannya perputaran roda pembangunan. \"Jangan sampai masyarakat rugi akibat persoalan ini, mudah-mudahan kedepannya  fenomena 2012 lalu tidak terulang lagi,\" harapnya. Ia juga mengaku akan berkoordinasi dengan semua SKPD, pihak kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan persamaan persepsi. Sehingga, setiap pelaksanaan kegiatan  yang sudah direncanakan tidak dibayangi bakal tersandung hukum. \"Nanti PNS selaku pengguna anggaran tidak perlu lagi takut selagi tidak melakukan penyimpangan yang menyalahi aturan,\" tukasnya.(400)

Tags :
Kategori :

Terkait