BENGKULU, BE - Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2014 mendatang hanya digunakan maksimal 500 orang pemilih. Hal ini tidak sama dengan Pilkada 2012 dengan kapasitas bisa lebih dari 600 Daftar Pemilih Tetap (DPT). \"Ini peraturan dari KPU RI, sehingga konsekuensinya harus menambah TPS dan Kelompok Kerja Pemungutan Suara (KKPS),\" kata Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlinsyah SPd MSi. Diterangkannya, dulunya Kota Bengkulu memiliki 616 TPS, maka dengan adanya peraturan tersebut bertambah menjadi 675 atau terjadi penambahan sebanyak 59 TPS. \"Pada dasarnya ini akan meringankan beban KPPS, jika sebelumnya pemilih disuatu TPS sangat padat sehingga pencoblosanya sampai sore hari, sedangkan Pemilu mendatang tidak lagi seperti itu karena pemilihnya sudah berkurang,\"
Maksimal 500 Pemilih
Senin 22-07-2013,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,09:44 WIB
Motor Nenek Digelapkan untuk Judi Online, Pemuda Manna Ditangkap di Warnet
Kamis 09-04-2026,09:26 WIB
Proyek Drainase Pasar Ampera Terkendala Bangunan di Sempadan Jalan
Kamis 09-04-2026,09:00 WIB
Pengembalian Dana THL Belum Tuntas, Fakta Baru Terungkap di Sidang Suap PDAM Bengkulu
Kamis 09-04-2026,09:33 WIB
Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal
Kamis 09-04-2026,09:11 WIB
Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit di Manna Diamankan Polisi dan Warga
Terkini
Kamis 09-04-2026,21:54 WIB
348 Mahasiswa Universitas Dehasen di Wisuda
Kamis 09-04-2026,16:36 WIB
Hasil Pemenang Lelang Jabatan Diumumkan Bulan Ini, Posisi Inspektur Kota Bengkulu Masih Kosong
Kamis 09-04-2026,16:34 WIB
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Curat di Ratu Agung Akhirnya Tertangkap di Persembunyian
Kamis 09-04-2026,16:31 WIB
Terkuak! Dugaan ‘Jual-Beli Kursi’ Rekrutmen Non ASN di RSKJ Bengkulu, 40 Saksi Diperiksa
Kamis 09-04-2026,16:29 WIB