BENGKULU, BE - Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2014 mendatang hanya digunakan maksimal 500 orang pemilih. Hal ini tidak sama dengan Pilkada 2012 dengan kapasitas bisa lebih dari 600 Daftar Pemilih Tetap (DPT). \"Ini peraturan dari KPU RI, sehingga konsekuensinya harus menambah TPS dan Kelompok Kerja Pemungutan Suara (KKPS),\" kata Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlinsyah SPd MSi. Diterangkannya, dulunya Kota Bengkulu memiliki 616 TPS, maka dengan adanya peraturan tersebut bertambah menjadi 675 atau terjadi penambahan sebanyak 59 TPS. \"Pada dasarnya ini akan meringankan beban KPPS, jika sebelumnya pemilih disuatu TPS sangat padat sehingga pencoblosanya sampai sore hari, sedangkan Pemilu mendatang tidak lagi seperti itu karena pemilihnya sudah berkurang,\"
Maksimal 500 Pemilih
Senin 22-07-2013,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,11:51 WIB
Dirut PT Hensan Andalas Jadi Tersangka Baru Korupsi PLTA Musi
Sabtu 14-03-2026,11:42 WIB
Perkuat Sinergi Akademisi dan Praktisi, Posko Studi Kepolisian Hadir di UNIB
Sabtu 14-03-2026,11:46 WIB
Walikota Bengkulu Batasi Harga Kelapa Muda dan Es Teh di Pantai Panjang
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB
Ahmad Kanedi Isyaratkan Banding Usai Divonis Bersalah di Kasus Mega Mall–PTM
Sabtu 14-03-2026,12:11 WIB
Walikota Cup Bengkulu 2026 Siap Digelar di Pantai Panjang
Terkini
Sabtu 14-03-2026,20:53 WIB
Daftar Produk Dove Terbaik untuk Perawatan Seluruh Anggota Keluarga
Sabtu 14-03-2026,15:51 WIB
Disnakertrans Mukomuko Ingatkan Perusahaan Bayar THR H-7 Lebaran, Dilarang Dicicil atau Ditunda
Sabtu 14-03-2026,15:42 WIB
Stok BBM Nelayan Bengkulu Aman Hingga Lebaran, DKP Pastikan Pasokan SPBN Tersedia
Sabtu 14-03-2026,12:57 WIB
Hendri Praja Jabat Plt Bupati, Pemprov Pastikan Pemerintahan Rejang Lebong Tetap Stabil
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB