BENGKULU, BE - Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2014 mendatang hanya digunakan maksimal 500 orang pemilih. Hal ini tidak sama dengan Pilkada 2012 dengan kapasitas bisa lebih dari 600 Daftar Pemilih Tetap (DPT). \"Ini peraturan dari KPU RI, sehingga konsekuensinya harus menambah TPS dan Kelompok Kerja Pemungutan Suara (KKPS),\" kata Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlinsyah SPd MSi. Diterangkannya, dulunya Kota Bengkulu memiliki 616 TPS, maka dengan adanya peraturan tersebut bertambah menjadi 675 atau terjadi penambahan sebanyak 59 TPS. \"Pada dasarnya ini akan meringankan beban KPPS, jika sebelumnya pemilih disuatu TPS sangat padat sehingga pencoblosanya sampai sore hari, sedangkan Pemilu mendatang tidak lagi seperti itu karena pemilihnya sudah berkurang,\"
Maksimal 500 Pemilih
Senin 22-07-2013,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-10-2026,11:29 WIB
15 Contoh Soal TKA Sejarah SMA 2026 Lengkap dengan Jawaban, Yuk Latihan Sebelum Ujian!
Selasa 20-10-2026,11:34 WIB
Terungkap! Ini Alasan Arab Saudi Eksekusi Pria dan Wanita Bangladesh dalam Kasus di Masjid Mekkah
Selasa 20-10-2026,10:53 WIB
Ingin Lepas dari Rokok? Ini Berbagai Cara Berhenti dan Risiko yang Mengintai
Selasa 20-10-2026,11:11 WIB
Midnight Delivery Hadir, iPhone 18 Pro Bisa Sampai Rumah Pukul 02.00 WIB
Selasa 20-10-2026,11:02 WIB
Dari Gangguan Lambung hingga Kanker Usus, Kenali Gejala dan Penanganannya
Terkini
Selasa 20-10-2026,16:27 WIB
Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Ditlantas Polda Bengkulu Gelar Polsanak Dua Kali Sepekan
Selasa 20-10-2026,16:20 WIB
Warga Tionghoa Dukung Revitalisasi Kampung Cina, Berharap Kembali Ramai Pengunjung
Selasa 20-10-2026,16:14 WIB
Bunda PAUD Kota Bengkulu Finalisasi Grand Design Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah
Selasa 20-10-2026,16:11 WIB
Masih Dievaluasi Pemprov, Pemkot Bengkulu Kebut Persiapan KegiatanAPBD Perubahan 2026
Selasa 20-10-2026,15:18 WIB