BENGKULU, BE - Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2014 mendatang hanya digunakan maksimal 500 orang pemilih. Hal ini tidak sama dengan Pilkada 2012 dengan kapasitas bisa lebih dari 600 Daftar Pemilih Tetap (DPT). \"Ini peraturan dari KPU RI, sehingga konsekuensinya harus menambah TPS dan Kelompok Kerja Pemungutan Suara (KKPS),\" kata Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlinsyah SPd MSi. Diterangkannya, dulunya Kota Bengkulu memiliki 616 TPS, maka dengan adanya peraturan tersebut bertambah menjadi 675 atau terjadi penambahan sebanyak 59 TPS. \"Pada dasarnya ini akan meringankan beban KPPS, jika sebelumnya pemilih disuatu TPS sangat padat sehingga pencoblosanya sampai sore hari, sedangkan Pemilu mendatang tidak lagi seperti itu karena pemilihnya sudah berkurang,\"
Maksimal 500 Pemilih
Senin 22-07-2013,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,16:23 WIB
Stok Pangan di Kota Bengkulu Aman, Pemkot Catat Konsumsi Rokok dan Kosmetik Meningkat
Selasa 28-07-2026,16:21 WIB
Fikri Thobari Didakwa Terima Rp2,5 Miliar, Jaksa Ungkap Modus Fee Proyek
Selasa 28-07-2026,16:25 WIB
Petani di Curup Utara Tewas Bersimbah Darah di Kebun, Polisi Selidiki Pelaku
Selasa 28-07-2026,16:12 WIB
Peringati Hari Koperasi ke-79, Dinkop UKM Kota Bengkulu Dorong Koperasi Bertransformasi Digital dan Tingkatkan
Selasa 28-07-2026,15:59 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Pembangunan Lapangan Olahraga di Tiap Kelurahan Mulai 2027
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB