KOTA MANNA, BE – Dukun cabul berinisial Rk (57) warga Desa Pagar Gading Kecamatan Pino Raya, Bengkulu Selatan (BS) bakal menghabiskan masa tuanya dibalik jeruji besi. Perbuatannya mencabuli Melati (25)--nama samaran-- seorang Ibu Rumah Tangga warga Desa Pagar Batu Kecamatan Seginim, Selasa (16/7) lalu diherat pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 12 tahun penjara \"Sesuai bunyi pasal 285 KUHP tentang perkosaan, ancaman hukuman bagi tersangka selama 12 tahun, \" kata Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Farouk Oktora SH SIK, kemarin. Perbuatan sang dukun tersebut bertentangan dengan KUHP Pasal 285 tentang perkosaan dengan kekerasan atau dengan ancaman melakukan persetubuhan dengan istri orang lain. Selain itu, pasal 286 soal memperkosa istri orang lain dalam keadaan tidak berdaya uga pasal 289 tentang pencabulan. Terlebih lagi dari keterangan korban jika dirinya disetubuhi tersangka sekali saat melakukan pengobatan di rumah tersangka. Ditambah keterangan tersangka yang mengakui mencabuli korban meskipun hanya menggunakan dua jari tangannya. Lalu barang bukti yang sudah diamankan diantaranya pakaian dalam korban serta kain kapan yang diberikan tersangka kepada korban untuk dipakaikan. \"Untuk sejumlah barang bukti itu sudah kami amankan, saat ini tersangka kami tahan untuk masa tahanan selama 20 hari hingga 6 Agustus mendatang untuk menjalani proses hukum,\" terangnya. Sekedar mengingatkan Rk ditangkap pada Rabu (17/7) malam lalu pukul 19.15 WIB di rumahnya. Pasalnya telah dilaporkan korban karena mencabuli korban dengan cara menyetubuhi korban saat menjalani pengobatan di rumah tersangka. (369).
Dukun Cabul Terancam 12 Tahun
Minggu 21-07-2013,15:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,16:54 WIB
Layanan SIM dan SKCK di Polresta Bengkulu Tutup Sementara Saat Nyepi dan Lebaran, Ini Jadwalnya
Rabu 18-03-2026,13:36 WIB
Harga LPG 3 Kg Melonjak, Warga Bengkulu Selatan Keluhkan Kelangkaan
Rabu 18-03-2026,13:14 WIB
Babinsa Bersinergi Jaga Arus Mudik di Pos Pengamanan Bunga Mas
Rabu 18-03-2026,13:33 WIB
Dandim 0408/BS Bagikan Bingkisan Lebaran untuk Personel dan PNS
Rabu 18-03-2026,13:40 WIB
Bupati Mukomuko Buka Open House, Ajak Warga Makan Bersama di Hari Fitri
Terkini
Rabu 18-03-2026,16:09 WIB
ASN Dilarang Bawa Kendaraan Dinas Keluar Bengkulu Saat Lebaran
Rabu 18-03-2026,15:38 WIB
Rumah Warga Talang Benih Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta
Rabu 18-03-2026,15:36 WIB
Gas LPG Melonjak, Disdag Bengkulu Selatan Minta Warga Laporkan Pelanggaran
Rabu 18-03-2026,15:33 WIB
Kapolres Rejang Lebong Monitoring Jalur Perbatasan, Arus Mudik Rejang Lebong–Lubuk Linggau Masih Lancar
Rabu 18-03-2026,14:36 WIB