MUKOMUKO,BE – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko sedang menyiapkan prosedur tetap operasional (Protap), dalam penangganan bencana kebakaran lahan dan pemukiman. “Protap sudah diusulkan tinggal menunggu persetujuan bupati,” ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Drs H Nurngubaidi melalui Kabid Kedaruratan, Iskandar dikonfirmasi wartawan. Protap itu menggambarkan seperti jumlah personil, kondisi mobil pemadam kebakaran (damkar) hingga langkah apa saja yang konkrit dalam melakukan pemadaman api, fasilitas berupa peralatan kerja dan lainnya. Dalam protap tersebut itu langkah cepat yang perlu dilakukan oleh personel PBK dalam memadamkan kebakaran lahan dan pemukiman. “ Protap sebagai pedoman personil dalam melakukan tindakan seperti pemadaman jika terjadi kebakaran sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan,”ujarnya. Ditambahkannya, perlu adanya penambahan mobil damkar minimal satu unit disetiap kecamatan induk. Ini dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan penanganan kebakaran. Sekaligus perlunya pemulihan dan perbaikan terhadap dua mobil damkar yang rusak saat ini agar dapat beroperasi maksimal. “ Damkar yang dimiliki masih sangat minim, idealnya satu kecamatan satu,” tutupnya. (900)
Protap Penangganan Kebakaran
Minggu 21-07-2013,14:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB