BENTENG, BE - Seluruh perusahan yang beroperasi di Kabupaten Bengkulu Tengah wajib memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan. Pembayarannya paling lama 7 hari sebelum lebaran (H-7). Hal ini disampaikan Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran) Benteng Mufthadi, kepada BE , kemarin. Dijelaskan Mufthadi, Dinsosnaketrans telah mengirimkan surat edaraan yang berisikan pemberitahuan kepada manajemen masing-masing perusahaan untuk memberikan THR. Surat edaran itu harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh perusahaan.\"Sudah kita sampaikan kepada perusahaan yang ada diwilayah kerja, untuk besaran THR tergantung dengan perusahaan sendiri,\" jelasnya. Lebih lanjut Mufthadi mengungkapkan, di kabupeten bungsu Provinsi Bengkulu ini, ada sekitar 40 perusahaan. \"Undang-undang yang mengaturnya sudah jelas, serta ada Surat Edaran menteri juga. THR sifatnya wajib dikeluarkan oleh perusahaan,\" terangnya. Pihaknya terus mengawasi perusahaan yang ada di Benteng bila kedapatan tidak memberikan THR. Jika itu terjadi, perusahaan itu akan diberikan saksi. Namun sayangnya Mufthadi masih enggan untuk menyebutkan apa saksi yang akan diberikan kepada perusahaan yang tetap membandel tidak memberikan THR itu. \"THR yang harus diberikan secara proporsional dengan perhitungan masa kerja dikali satu kali upah dibagi 12 bulan, sedangkan untuk buruh yang sudah bekerja satu tahun atau 12 bulan keatas maka perusahaan itu wajib memberikan THR satu bulan gaji.\" tandasnya. (320)
Perusahaan Wajib Bayar THR
Minggu 21-07-2013,13:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 12-08-2026,12:20 WIB
Dinkes Mukomuko Dorong RS Pratama Ipuh Bangun Kepercayaan Masyarakat
Rabu 12-08-2026,17:08 WIB
Anton Delianto Resmi Pimpin Kejati Bengkulu, Kasus Korupsi Jadi Perhatian Pertama
Rabu 12-08-2026,10:00 WIB
AHSRIC 2026 Jadi Pengalaman Berharga, Instruktur Astra Motor Bengkulu Siap Perkuat Edukasi Safety Riding
Rabu 12-08-2026,12:17 WIB
Satresnarkoba Polres Mukomuko Amankan Tiga Terduga Pengedar Ganja di Kecamatan Ipuh
Terkini
Rabu 12-08-2026,17:11 WIB
57 Pramuka Kaur Berangkat ke Jamnas XII, Wabup Pesan Jaga Nama Baik Daerah
Rabu 12-08-2026,17:08 WIB
Anton Delianto Resmi Pimpin Kejati Bengkulu, Kasus Korupsi Jadi Perhatian Pertama
Rabu 12-08-2026,17:05 WIB
Bando Amin Bantah Perintah Kurangi Tanah GOR Kepahiang, Saksi Sebut Ada Perubahan Hasil Ukur
Rabu 12-08-2026,15:01 WIB
Kebakaran Hebat di Gang Damai Penggantungan Bengkulu, 21 Rumah Hangus Dilalap Api
Rabu 12-08-2026,14:07 WIB