BENTENG, BE - Seluruh perusahan yang beroperasi di Kabupaten Bengkulu Tengah wajib memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan. Pembayarannya paling lama 7 hari sebelum lebaran (H-7). Hal ini disampaikan Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran) Benteng Mufthadi, kepada BE , kemarin. Dijelaskan Mufthadi, Dinsosnaketrans telah mengirimkan surat edaraan yang berisikan pemberitahuan kepada manajemen masing-masing perusahaan untuk memberikan THR. Surat edaran itu harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh perusahaan.\"Sudah kita sampaikan kepada perusahaan yang ada diwilayah kerja, untuk besaran THR tergantung dengan perusahaan sendiri,\" jelasnya. Lebih lanjut Mufthadi mengungkapkan, di kabupeten bungsu Provinsi Bengkulu ini, ada sekitar 40 perusahaan. \"Undang-undang yang mengaturnya sudah jelas, serta ada Surat Edaran menteri juga. THR sifatnya wajib dikeluarkan oleh perusahaan,\" terangnya. Pihaknya terus mengawasi perusahaan yang ada di Benteng bila kedapatan tidak memberikan THR. Jika itu terjadi, perusahaan itu akan diberikan saksi. Namun sayangnya Mufthadi masih enggan untuk menyebutkan apa saksi yang akan diberikan kepada perusahaan yang tetap membandel tidak memberikan THR itu. \"THR yang harus diberikan secara proporsional dengan perhitungan masa kerja dikali satu kali upah dibagi 12 bulan, sedangkan untuk buruh yang sudah bekerja satu tahun atau 12 bulan keatas maka perusahaan itu wajib memberikan THR satu bulan gaji.\" tandasnya. (320)
Perusahaan Wajib Bayar THR
Minggu 21-07-2013,13:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 16-09-2026,17:08 WIB
Legislator Rodi Tolak Parkir Berbayar di Indomaret dan Alfamart, Dinilai Bebani Masyarakat
Rabu 16-09-2026,14:05 WIB
51 Ribu Pekerja Informal Mukomuko Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Rabu 16-09-2026,10:11 WIB
Tak Perlu ke Gym, Ini 10 Olahraga Pagi di Rumah yang Mudah untuk Pemula
Rabu 16-09-2026,14:27 WIB
Rehabilitasi Kantor Bupati Mukomuko Capai 30 Persen, Ditarget Rampung Desember
Rabu 16-09-2026,10:36 WIB
Bengkel Ford Terbaik se-Indonesia, MASTERCARS.ID Kini Layani Semua Merek Mobil
Terkini
Rabu 16-09-2026,17:08 WIB
Legislator Rodi Tolak Parkir Berbayar di Indomaret dan Alfamart, Dinilai Bebani Masyarakat
Rabu 16-09-2026,17:05 WIB
Stok BBM Bengkulu Dipastikan Aman, Mian Imbau Warga Tak Panic Buying
Rabu 16-09-2026,16:46 WIB
Pemkot Bengkulu Siagakan Armada 24 Jam, Distribusi Air Bersih Warga Kekeringan Dilakukan Berkala
Rabu 16-09-2026,16:35 WIB
Pemkot Bengkulu Masih Tunggu Kebijakan Alfamart Soal Juru Parkir
Rabu 16-09-2026,16:12 WIB