MUKOMUKO,BE – Kapolres Mukomuko AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Wakapolres Kompol Haeruddin SH mengatakan empat tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen diatas Area Peruntukan Lain (APL) yang berlokasi di Desa Dusun Pulau Kecamatan Air Rami , bakal menghadiri panggilan penyidik. “Kita sudah mendapatkan konfirmasi dari keempat tersangka itu akan hadir,” kata Haeruddin. Keempat tersangka itu yakni eks Kades Dusun Pulau, Dn, Pjs Kades Dusun Pulau, Ji, Kades Suka Baru Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara, Wi. Ketiganya berperan dalam mengeluarkan surat menyurat jual beli, kepemilikan tanah dan memalsukan tanda tangan masyarakat yang membeli. Sedangkan satu tersangka lagi yakni oknum BKSDA Bengkulu inisial Ag yang menyuruh menyiapkan segala surat menyurat hingga ratusan hektar tanah diatas APL itu diterbitkan sertifikat yang kemudian dijual. Ditanya apakah ada keterlibatan oknum BPN yang mengeluarkan sertifikat, jawab Haeruddin “ Kita lihat saja hasil pengembangan penyidikan. Kita masih menunggu dan meminta keterangan dari para tersangka tersebut. Karena keterangan tersebut juga akan membantu untuk pengembangan dan akan diketahui ada atau tidaknya keterlibatan pihak - pihak terkait termasuk oknum PN,”pungkasnya. (900)
Tsk APL Akan Hadiri Pemeriksaan
Sabtu 20-07-2013,20:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB