BINTUHAN, BE – Rekomendasi DPRD Kaur supaya perizinan PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ) ditinjau ulang tidak langsung dipenuhi Pemkab Kaur. Mengingat, tanpa perkebunan plasma akan mustahil bagi PT DJS untuk dapat mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan yang diajukan nanti. \"Apapun kegiatannya yang dilakukan PT DSJ, tanpa perkebunan plasma HGU sulit akan terbit. Makanya kita akan tunggu kegiatan mereka hingga November ini,\" kata Kepala Dinas Pertanian Asmawan SSos, kemarin. Selain itu, lanjut Asmawan, dengan melihat masa waktu perizinan akan habis pada November 2013 mendatang. Pemkab Kaur dapat melakukan evaluasi, dengan melihat kinerja PT DSJ dan keberpihakannya terhadap masyarakat sekitar. Jika hasil evaluasi yang dilakukan tidak sesuai, maka Pemkab Kaur dapat langsung memutus dan mencabut izin yang sudah diberikan. \"Kita masih memberikan kesempatan kepada DSJ, untuk segera melakukan kegiatan dalam kurun waktu 4 bulan,\" jelasnya. Kemudian itu, tambah Asmawan, mengakui nasib PT DSJ dapat seperti halnya PT Sepang Makmur Perkasa (SMP) yang sudah dicabut izinnya. \"Proses dapat dilakukan pada waktu masa izin habis. Apakah akan diperpanjang, dihentikan atau dicabut izinnya, masih akan melihat kondisi dan evaluasi,\" jelasnya. Sementara itu, Ketua DPRD Kaur Samsu Amana SSos mengatakan sebenarnya DSJ tidak perlu diberikan waktu kembali. Karena sangat mustahil jika 4 bulan mereka bisa mencapai kegiatan 75 persen, sedangkan 25 persen itu hal yang mustahil. \"Makanya DPRD sangat setuju jika DSJ dicabut izinya,\" jelasnya.(823)
PT DSJ Sulit Kantongi HGU
Jumat 19-07-2013,22:52 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :