Lahan untuk Perumahan PNS

Jumat 19-07-2013,18:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI, BE - Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Bagian Pemerintahan Setda Lebong kembali akan melakukan pengadaan lahan tahun ini. Pengadaan lahan tersebut diperuntukkan untuk lahan pembangunan Akademi Komunitas Lebong (AKN) di Desa Sukau Kayo Kecamatan Lebong Atas seluas lebih kurang 2,5 haktare, lahan untuk pembangunan Perumahan PNS/TNI/Polri/Umum di Desa Sukau Kayo Kecamatan Lebong Atas dan Desa Suka Datang Kecamatan Pelabai dan lahan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) yang lokasinya juga masih di wilayah Desa Sukau Kayo Kecamatan Lebong Atas. Kabag Pemerintahan Setda Lebong Drs Tomi Marisi MSi melalui Kasubbag Pertanahan Noris Herpiko SIP menjelaskan, pengadaan lahan tersebut nantinya akan diajukan ke Pemda Provinsi untuk meminta persetujuan pengadaan lahan. \"Sesuai dengan peraturan UU No 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah dan PP No 71 tahun 2012 tentang pengadaan tanah, bahwa pengadaan tanah diatas satu hektar harus mendapat persetujuan dari gatau Pemda Provinsi. Karena luas lahan yang akan kita usulkan itu lebih dari satu hektar jadi harus ada persetujuan gubernur,\" ungkap Noris. Selain itu, ditahun 2013 Bagian Pemerintahan Setda Lebong juga menganggarkan untuk pengadaan lahan pembangunan Balai Penyuluh Pertanian, Perikanan Kecamatan (BP3K) di Kecamatan Pinang Belapis dan Kecamatan Lebong Atas. Kemudian pengadaan lahan untuk pembangunan pasar tradisional Kecamatan di Kecamatan Lebong Atas dan Kecamatan Lebong Sakti, serta pembangunan Puskesmas Lebong Atas dan lahan pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) di Kecamatan Uram Jaya. \"Nah yang ini juga luasnya lebih dari satu hektar, jadi aturannya juga harus meminta persetujuan gubernur. Selain itu, untuk prosesnya saat ini masih melakukan negoisasi harga lahan. Kemudian dari 9 pengadaan lahan yang direncanakan dalam tahun 2013 ini, anggaran yang disediakan mencapai Rp 2,5 milyar dan sudah masuk dalam APBD 2013,\" ucapnya.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait