JAKARTA - Tidak ada kriteria baku untuk penerima bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). Pemerintah hanya isyarakat bahwa penerima BLSM adalah warga miskin dan rentan miskin. Sayangnya, definisi miskin sendiri tidak dijelaskan lebih rinci sehingga banyak kalangan yang merasa BLSM tidak tepat sasaran.
\"Tidak ada kriteria baku memang,\" ujar Sri Kusumastuti rahayu, Ketua Pokja Pengendali Klaster I Program Bantuan Sosial TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, red), di Jakarta, kemarin (18/7).
Sebab, lanjutnya, kriteria tersebut akan disesuaikan untuk tiap masing-masing rumah tangga dan tiap daerah. Sehingga, antara setiap daerah yang satu dengan yang lain memiliki kriteria warga miskin yang berbeda-beda.
Ia memberi contoh, misalnya untuk wilayah DKI dan sekitarnya. Memilliki handphone atau sepeda motor tidak akan bisa dijadikan patokan untuk menentukan seseorang miskin atau kaya. Pasalnya, nyaris dari semua warga memiliki dua barang tersebut. Beda halnya jika dibandingkan dengan daerah terpencil lainnya.
\"Oleh sebab itu, tidak jarang memang jika ada penemuan penerima bantuan yang memiliki handphone dan yang lainnya. Menurut survei, setidaknya 7 dari 10 warga DKI yang memiliki handphone,\" jelasnya.
Ia menilai, kriteria baku tidak akan dapat digunakan maksimal dalam pendataan tersebut. Harus ada pembanding antara rumah tangga satu dengan yang lainnya. Misalnya, jumlah anak, pekerjaan pasangan suami istri, status dari kepala rumah tangga, dan sebagainya. Sayangnya, hal tersebut justru menimbulkan dugaan adanya ketidaktepatan pendataan sehingga banyak BLSM yang nyasar.
Memang pada kenyataannya, di lapangan banyak ditemukan ketidaktepatan sasaran-sasaran tersebut. Baik dari kondisi penerima, maupun dari alamat yang dituju untuk pengiriman kartu perlindungan sosial (KPS). Banyak warga yang dianggap mampu namun justru menerima bantuan dalam rangka program kebijakan kenaikan bahan bakar minyak ini.
Sri menyatakan, bahwa hal tersebut sangat mungkin terjadi. Kesalahan pendataan tidak dapat dihilangkan. Terlebih, data yang digunakan adalah data tahun 2011. Sehingga, sangat mungkin terjadi perubahan-perubahan terhadap kondisi yang ada di masyarakat.
\"Kalau memang ada yang tidak berhak tappi menerima (BLSM) itu pasti ada. Paling hanya 6 persen, tidak lebih. Dan saat ini sudah kita perbaiki, jadi saat ini tidak separah itu,\" ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa pihak badan pusat statistik (BPS) saat itu telah benar-benar melakukan pendataan terkait dengan jumlah warga miskin di Indonesia. Sekitar 50 persen data yang telah dikumpulkan melalui survei yang bekerja sama dengan pihak-pihak desa terkait. Yang kemudian, dilakukan pengurutan oleh TNP2K untuk selanjutnya diambil 40 persen dari nomer urut paling bawah (paling miskin) untuk didata kembali.
\"Kami memang tidak melakukan pendataan, BPS yang melakukan. Kami hanya memasukkan seluruh kriteria dan kemudian melakukan pengurutan,\" ujarnya.
Pihaknya menggunakan sistem proxy mean test pada komputer, yang setelah dimasukkan beberapa kriteria dari rumah tangga miskin maka akan dengan sendirinya mengurutkan angka kemiskinan mereka. Dengan kata lain, penentu akhir dari siapa saja penerima bantuan ini adalah sistem komputer.
Hal itu sangat disayangkan oleh beberapa pihak. Pasalnya, sistem error akan menambah human error yang mungkin telah terjadi di lapangan. Namun, pihak pemerintah selalu menggunakan kata evaluasi guna menutupi kesalahan yang ada.
\"Error pasti ada, oleh karena itu nanti akan dilakukan evaluasi kembali bersama dengan retur KPS. Namun, dari sebanyak 500 desa yang dijadikan tempat survei hanya sekitar 6 sampai 10 persen yang kondisi masyarakatnya telah berubah,\" tandas Sri.
Terhitung sampai tanggal 16 Juli 2013, sekitar 47.074 KPS yang telah dikembalikan. Jumlah tersebut diperkirakan masih mungkin terus bertambah hingga seluruh KPS dibagikan. Seluruh KPS tersebut nantinya akan diganti dengan nama-nama penerima baru, yang berhak untuk menerima BLSM dan bantuan lainnya.
Seperti, Raskin, bantuan siswa miskin, program keluarga harapan, dan lainnya. Rencananya, pemerintah menargetkan akhir bulan Agustus seluruh proses retur selesai dan bantuan lainnya dapat segera menyusul BLSM untuk segera dibagikan. (mia)
Kriteria Tidak Baku, BLSM Banyak Yang Nyasar
Jumat 19-07-2013,10:52 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :