BENTENG, BE - Paska pemberhentian operasi penambangan batu bara di PT Ratu Samban Mining (RSM), sejak 5 juli lalu managemen perursahaan ini telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada karyawannya. Sedikitnya 240 karyawan PT RSM telah diberhentikan dari pekerjaannya. PHK ini telah disampaikan PT RSM ke Dinas Tenaga Kerja Benteng. \"Kita sudah menerima surat tembusan PHK sudah kita terima dari manajemen PT RSM yang ditandatangani oleh kepala HDRnya. Sudah ada 240 karyawan yang diPHK oleh Manajemen perusahaan,\" jelas Mufthadi Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran) pada BE kemarin. Lebih lanjut, Mufthadi mengungkapkan manajemen PT RSM akan dalam waktu dekat ini kembali melakukan PHK terhadap karyawan. Namun sayangnya mengenai berapa jumlah yang akan diPHK, dirinya mengaku belum mengetahuinya. Sebab belum mendapat keterangan dari manajemen perusahaan batu bara tersebut. \"Keterangan yang kita dapat, dari petinggi PT RSM, kedepan akan ada PHK gelombang ketiga, tetapi jumlah pastinya kita belum tahu,\" terangnya. Menanggapi banyaknya karyawan yang kena PHK, Mufthadi menjelaskan Dinas Tenaga Kerja hanya bisa mengimbau supaya perusahaan segera membayarkan hak para karyawan. Selain itu, untuk mengantisipasi hal tak diinginkan, Dinas Tenaga Kerja juga membuka posko pengaduan karyawan pasca PHK.\"Persoalahn PHK terhadap karyawan atau tenaga kerja, sepenuhnya kewenangan perusahaan bersangkutan. Kita tak bisa mencampurinya. Kewenangan kita hanya memastikan pesangon dan hak karyawan dapat dipenuhi perusahaan serta segera dibayarkan,\" tegas Mufthadi. Pengangguran Bertambah Sementara itu, paska pemutusaan hubungan kerja (PHK) tersebut, dipastikan angka pengangguran di Benteng kembali bertambah. Untuk menekan angka pengangguran akibat PHK PT RSM ini, Dinsosnakertran berusaha keras memfasilitasi tenaga kerja yang terkena PHK tersebut, agar mendapatkan pekerjaan baru. Mufthadi meminta perusahaan yang masih beroperasi di Benteng dapat menyampaikan informasi lowongan pekerjaan. Sehingga Disnakertrans bisa langsung menyalurkan tenaga kerja dari RSM tersebut. \"Kita segera memfasilitasi mereka (Korban PHK), sebab, jika tidak disikapi, ini akan menjadi masalah sosial baru,\" tutupnya.(320)
PT RSM PHK 240 Karyawan
Kamis 18-07-2013,19:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 12-08-2026,12:20 WIB
Dinkes Mukomuko Dorong RS Pratama Ipuh Bangun Kepercayaan Masyarakat
Rabu 12-08-2026,17:08 WIB
Anton Delianto Resmi Pimpin Kejati Bengkulu, Kasus Korupsi Jadi Perhatian Pertama
Rabu 12-08-2026,12:17 WIB
Satresnarkoba Polres Mukomuko Amankan Tiga Terduga Pengedar Ganja di Kecamatan Ipuh
Rabu 12-08-2026,17:11 WIB
57 Pramuka Kaur Berangkat ke Jamnas XII, Wabup Pesan Jaga Nama Baik Daerah
Terkini
Kamis 13-08-2026,11:20 WIB
Pemkab Mukomuko Gembleng SDM Pengadaan Barang dan Jasa, Bupati Choirul Huda Tegaskan Hal Ini
Rabu 12-08-2026,17:11 WIB
57 Pramuka Kaur Berangkat ke Jamnas XII, Wabup Pesan Jaga Nama Baik Daerah
Rabu 12-08-2026,17:08 WIB
Anton Delianto Resmi Pimpin Kejati Bengkulu, Kasus Korupsi Jadi Perhatian Pertama
Rabu 12-08-2026,17:05 WIB
Bando Amin Bantah Perintah Kurangi Tanah GOR Kepahiang, Saksi Sebut Ada Perubahan Hasil Ukur
Rabu 12-08-2026,15:01 WIB