TUBEI, BE - Tiga orang warga yang berasa dari Sulawesi dan satu orang asal Kabupaten Lebong diamankan di Mapolres Lebong. Hal tersebut terkait adanya praktek pengelolaan dan pemurnian bahan galian tambang mineral emas tanpa izin di Desa Air Kopras Kecamatan Pinang Belapis. Hal tersebut dibenarkan Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK melalui Kasat Reskrim AKP Abdu Arbain didampingi Kanit Tipiter Bripka Haryono kepada wartawan. Penambang asal Sulawesi yang diamankan tersebut yakni Mu (26) dan Su (38) keduanya adalah warga Sulawesi Selatan (Sulsel), Jg (44) warga Minahasa Tenggara serta 1 orang penambang lokal yakni DS (36) warga Desa Lebong Tambang Kecamatan Lebong Utara. \"Mereka diamankan karena diduga melakukan aktivitas tindak pidana pengelolaan dan pemurnian bahan galian tambang mineral emas tanpa izin di Desa Air Kopras Kecamatan Pinang Belapis,\" kata Abdu. Dikatakan, dari hasil penangkapan Polres Lebong berhasil diamankan beberapa barang bukti diantaranya 1 unit mobil jenis L 300 dengan nopol F 8913 US, satu unit motor jenis honda Revo dengan Nopol BD 2857 HD, 3 unit mesin disel, 1 unit pompa air, 2 unit pompa kompresor 5 PK warna orange dan beberapa barang yang diduga digunakan untuk pengoperasian tambang. Penangkapan penambang yang diduga ilegal ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas tambang yang diduga tidak ada izin alias Ilegal. \"Penangkapan dilakukan setelah kita mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas tambang yang diduga ilegal atau tanpa izin. Setelah dilakukan penggerebekan ke 4 orang ini tidak dapat menunjukkan izin dan selanjutnya kita amankan ke Polres Lebong beserta beberapa barang bukti yang kita sita dari lokasi tambang,\" ucapnya. Hingga saat ini, keempat penambang ilegal tersebut masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Lebong untuk dimintai keterangan terkait aktivitas mereka. \"Saat ini mereka masih kita periksa, kita juga melakukan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan keempatnya dan masih memeriksa saksi-saksi,\" ungkapnya.(777)
Empat Penambang Ilegal Diamankan
Kamis 18-07-2013,17:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 08-08-2026,17:38 WIB
Peringati HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten, Kodim 0408/BS Ziarah ke TMP Semaku
Sabtu 08-08-2026,17:37 WIB
12 Tahun Mengabdi Tanpa BPJS dan THR, Kini Pesangon Dipertanyakan, Begini Respons Pihak SDIT Rabbani
Sabtu 08-08-2026,17:40 WIB
Genjot Estetika Pusat Kota, Dinas PUPR Mukomuko Tancap Gas Penataan Kawasan Bundaran
Terkini
Sabtu 08-08-2026,17:40 WIB
Genjot Estetika Pusat Kota, Dinas PUPR Mukomuko Tancap Gas Penataan Kawasan Bundaran
Sabtu 08-08-2026,17:38 WIB
Peringati HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten, Kodim 0408/BS Ziarah ke TMP Semaku
Sabtu 08-08-2026,17:37 WIB
12 Tahun Mengabdi Tanpa BPJS dan THR, Kini Pesangon Dipertanyakan, Begini Respons Pihak SDIT Rabbani
Jumat 07-08-2026,18:14 WIB
Soal Pemecatan Tiga Guru SDIT Rabbani, Ketua Yayasan: Sudah Berkali-kali Diperingatkan
Jumat 07-08-2026,15:53 WIB