CURUP, BE - Upaya mengungkap aksi pencurian kendaraan bermotor terus dilakukan jajaran Polres Rejang Lebong (RL). Selasa (16/7) sekitar pukul 23.45 WIB, polisi berhasil menemukan motor jenis Yamaha Vega BD 3823 KF milik Suhardi (45) warga Kelurahan Batu Galing Kecamatan Curup Tengah. Pengungkapan motor hasil curian itu hanya berselang waktu 6 jam, setelah korban melaporkan telah menjadi korban pencurian motor di depan teras rumah sekitar pukul 16.35 WIB, sebelum penemuan kembali kendaraan roda dua tersebut. \"Motor korban ditemukan di tepi jalan Kelurahan Dusun Curup Kecamatan Curup Utara karena di tinggalkan pelaku dalam penyelidikan yang kami lakukan,\" tegas Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Reskrim AKP Margopo, SH kemarin. Dijelaskan Kasat, motor milik korban rencananya akan segera dijual oleh pelaku yang telah terindentifikasi indentitasnya, di kelurahan Dusun Curup. Hasilnya, polisi menemukan kendaraan korban tanpa nomor polisi kendaraannya di pinggir jalan umum AK Gani. Saat ditanya, warga sekitar mengatakan, kendaraan tersebut di tinggalkan sejumlah orang beberapa menit sebelum petugas tiba di lokasi tersebut. “Motor sudah tidak ada plat saat kita temukan. Saat diperiksa, plat kendaraan ditemukan di bawah jok motor. Korban yang melapor segera kita panggil untuk mencocokan data kendaraannya. Saat ini, petugas kita sedang memburu pelaku yang sudah kita ketahui identitasnya tersebut,” ujar Kasat. Terkait maraknya aksi pencurian, Kasat menyamapaikan harapan agar masyakat lebih meningkatkan kewaspadaan dengan tidak meninggalkan kendaraan bermotor tanpa kunci pengaman tambahan. \"Pelaku pencurian motor ini bekerja sangat cepat, kalau sudah pindah tangan akan susah pengungkapannya. Karena itu kami minta warga gunakan kunci pengaman tambahan,\" pinta Kasat. (999)
Polisi Temukan Motor Curian
Kamis 18-07-2013,15:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :