BENGKULU, BE- Tekait kasus dugaan korupsi uang Rumah Sakit M Yunus (RSMY), Kordinator pusat kajian anti korupsi (Puskaki) Melyansori menilai ada andil Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah disana. Karena Gubernur Junaidi telah menandatangani SK tim Pembina berjumlah lebih dari 20 orang, sehingga uang rumah sakit pun mengalir ke dewan pembina tersebut. Karenanya aktifis berencana mendatangi Polda terkait hal ini. \"Besok (hari ini, red) kami mendatangi Polda Bengkulu, untuk mendukung Polda terkait kasus ini. Karena kita ingin yang salah itu salah dan yang benar harus benar,\" ungkap Melyansori. Dana intensif pembina RSMY iyu antara lain mengalir ke Kepala Dinas Kesehatan, Gubernur, wagub, Sekda, dewan serta Pejabat pemprov dan RSMY lainnya. Jumlah dana yang digelontorkan untuk pembayaran honor dewan pembina tersebut sekitar Rp 28 juta, terhitung sejak tahun 2009 lalu. Dalam dalam Permendagri nomor 61 tahun 2007, tentang pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), disebutkan tidak ada pemberian honor bagi tim Pembina. Honor hanya diberikan kepada dewan pengawas. Terkait kasus Dugaan korupsi tersebut tim Tipikor Polda Bengkulu baru menetapkan tiga orang tersangka. Bahkan, tim penyidik telah mengestimasikan kerugian Negara pada perkara itu bisa mencapai Rp 5 miliar. Penetapan itu setelah hasil gelar perkara.(251)
Puskaki Datangi Polda
Kamis 18-07-2013,09:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-10-2026,16:16 WIB
DAK Fisik Mukomuko 2027 Hanya Rp24 Miliar, Jauh di Bawah Nonfisik
Senin 12-10-2026,12:10 WIB
8 Ciri Rumah yang Dipercaya Membawa Rezeki dan Membantu Bebas Utang
Senin 12-10-2026,11:34 WIB
Mengkhawatirkan! 9 dari 10 Orang dengan Depresi di Indonesia Belum Diobati
Senin 12-10-2026,11:26 WIB
KORPRI Night Run 2026 Bukan Sekadar Lari, Ada Donasi untuk Korban Gempa
Senin 12-10-2026,16:21 WIB
Novi Gugat Ahmad Zairi dan Ustaz Syamlan soal Sengketa Tanah di Tanjung Terdana
Terkini
Selasa 13-10-2026,09:20 WIB
Bukan Sekadar Air Isi Ulang, Ini Keunggulan Teknologi RO BIRU
Senin 12-10-2026,16:21 WIB
Novi Gugat Ahmad Zairi dan Ustaz Syamlan soal Sengketa Tanah di Tanjung Terdana
Senin 12-10-2026,16:16 WIB
DAK Fisik Mukomuko 2027 Hanya Rp24 Miliar, Jauh di Bawah Nonfisik
Senin 12-10-2026,16:12 WIB
Frenky Janes Soroti Pelayanan RSUD Mukomuko, Anggaran Besar Harus Berdampak
Senin 12-10-2026,15:09 WIB