TAIS, BE- Hingga kini lembaga DPRD Seluma belum menerima Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal pemberhentian anggota DPRD yang loncat Parpol menjadi Caleg Pemilu 2014. Akibatnya, pimpinan dewan pun galau. Pasalnya, disebutkan dalam SE tersebut pimpinan dewan berwewenang menganti anggota dewan bila tersangkut masalah loncat partai tersebut. “Memang dalam edaran tersebut ada tertera, namun harus ada terdapat UU yang mengatur bahwa pemberhentian dan pergantian anggota DPRD merupakan kewenangan parpol bukan pimpinan DPRD,” tegas Wakil Ketua I DPRD Seluma, Jonaidi Syahri MM. Disampaikannya, proses pemberhentian atau pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD, harus dilakukan atas dasar usulan dari partai politik yang mengusung anggota dewan bersangkutan. Serta ketua DPRD juga tidak secara aktif melakukan proses PAW terhadap anggota yang sudah menjadi caleg dari partai berbeda dari sebelumnya. Sehingga proses PAW anggota DPRD yang telah loncat Parpol tidak berjalan. Dikatakan Jonaidi, dirinya sebagai pimpinan DPRD tidak bisa begitu saja mematuhi instruksi Mendagri tersebut. Karena bertentangan dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Terlebih, katanya, hal itu juga berpotensi menuai masalah baru bila benar-benar diterapkan. Sejauh ini, Jonaidi mengaku belum bisa menentukan sikap terkait isi serta instruksi yang ada dalam surat edaran Mendagri tentang pemberhentian anggota DPRD yang loncat parpol itu. “Sehingga dengan ini mengharuskan kami untuk berkoordinasi dengan Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah,” tegasnya. Diketahui, di DPRD Seluma terdapat 7 anggota dewan yang loncat parpol. Dua diantaranya telah mengundurkan diri. Sedangkan 5 orang lainnya tetap menjabat sebagai anggota DPRD, diantaranya Jonadi SP dari PNBK berlabuh ke Partai Gerindra, Darsono dari PIS berlabuh ke Gerindra serta Jonaidi dari PPRN beralih ke Gerindra. “Ini masih menunggu dari pusat dan kejelasan dari SE itu, sehingga saat inipun kami DPRD Seluma belum dapat melainkan hanya mencari tahu akan isi edaran tersebut,” tegasnya. (333)
Pimpinan Dewan Galau
Rabu 17-07-2013,22:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB