TAIS, BE- Hingga kini lembaga DPRD Seluma belum menerima Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal pemberhentian anggota DPRD yang loncat Parpol menjadi Caleg Pemilu 2014. Akibatnya, pimpinan dewan pun galau. Pasalnya, disebutkan dalam SE tersebut pimpinan dewan berwewenang menganti anggota dewan bila tersangkut masalah loncat partai tersebut. “Memang dalam edaran tersebut ada tertera, namun harus ada terdapat UU yang mengatur bahwa pemberhentian dan pergantian anggota DPRD merupakan kewenangan parpol bukan pimpinan DPRD,” tegas Wakil Ketua I DPRD Seluma, Jonaidi Syahri MM. Disampaikannya, proses pemberhentian atau pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD, harus dilakukan atas dasar usulan dari partai politik yang mengusung anggota dewan bersangkutan. Serta ketua DPRD juga tidak secara aktif melakukan proses PAW terhadap anggota yang sudah menjadi caleg dari partai berbeda dari sebelumnya. Sehingga proses PAW anggota DPRD yang telah loncat Parpol tidak berjalan. Dikatakan Jonaidi, dirinya sebagai pimpinan DPRD tidak bisa begitu saja mematuhi instruksi Mendagri tersebut. Karena bertentangan dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Terlebih, katanya, hal itu juga berpotensi menuai masalah baru bila benar-benar diterapkan. Sejauh ini, Jonaidi mengaku belum bisa menentukan sikap terkait isi serta instruksi yang ada dalam surat edaran Mendagri tentang pemberhentian anggota DPRD yang loncat parpol itu. “Sehingga dengan ini mengharuskan kami untuk berkoordinasi dengan Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah,” tegasnya. Diketahui, di DPRD Seluma terdapat 7 anggota dewan yang loncat parpol. Dua diantaranya telah mengundurkan diri. Sedangkan 5 orang lainnya tetap menjabat sebagai anggota DPRD, diantaranya Jonadi SP dari PNBK berlabuh ke Partai Gerindra, Darsono dari PIS berlabuh ke Gerindra serta Jonaidi dari PPRN beralih ke Gerindra. “Ini masih menunggu dari pusat dan kejelasan dari SE itu, sehingga saat inipun kami DPRD Seluma belum dapat melainkan hanya mencari tahu akan isi edaran tersebut,” tegasnya. (333)
Pimpinan Dewan Galau
Rabu 17-07-2013,22:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,14:23 WIB
Indosat Luncurkan #LebihBaikIndosat 'You Only Need One' untuk Ramadan dan Idulfitri
Minggu 15-03-2026,14:47 WIB
Tol Bengkulu Mulai Dilintasi Para Pemudik Lebaran 2026
Minggu 15-03-2026,14:35 WIB
Aspirasi Daerah Menggema di Senayan, Dari Persoalan Tenaga Honorer Hingga Ketimpangan Layanan Publik
Minggu 15-03-2026,14:50 WIB
Cegah Balap Liar, Satlantas Polresta Bengkulu Lakukan Patroli
Minggu 15-03-2026,14:29 WIB
Ribuan UMKM di Kota Bengkulu Belum Berizin, Dinas Koperasi Dorong Pelaku Usaha Urus NIB
Terkini
Minggu 15-03-2026,19:51 WIB
Jelang Arus Mudik, Kapolres Mukomuko Turun Langsung Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat 2026
Minggu 15-03-2026,19:47 WIB
HUT Kota Bengkulu ke-306 Digelar Usai Lebaran, Ada Kegiatan Rakyat
Minggu 15-03-2026,19:45 WIB
Walikota Cup Bengkulu 2026 Digelar di Pantai Panjang, Siapkan Dua Motor untuk Juara Murai Batu
Minggu 15-03-2026,19:42 WIB
Indosat Prediksi Lonjakan Trafik Data Saat Mudik Lebaran, Jaringan di Sumatra Diperkuat
Minggu 15-03-2026,19:36 WIB