TAIS, BE- Hingga kini lembaga DPRD Seluma belum menerima Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal pemberhentian anggota DPRD yang loncat Parpol menjadi Caleg Pemilu 2014. Akibatnya, pimpinan dewan pun galau. Pasalnya, disebutkan dalam SE tersebut pimpinan dewan berwewenang menganti anggota dewan bila tersangkut masalah loncat partai tersebut. “Memang dalam edaran tersebut ada tertera, namun harus ada terdapat UU yang mengatur bahwa pemberhentian dan pergantian anggota DPRD merupakan kewenangan parpol bukan pimpinan DPRD,” tegas Wakil Ketua I DPRD Seluma, Jonaidi Syahri MM. Disampaikannya, proses pemberhentian atau pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD, harus dilakukan atas dasar usulan dari partai politik yang mengusung anggota dewan bersangkutan. Serta ketua DPRD juga tidak secara aktif melakukan proses PAW terhadap anggota yang sudah menjadi caleg dari partai berbeda dari sebelumnya. Sehingga proses PAW anggota DPRD yang telah loncat Parpol tidak berjalan. Dikatakan Jonaidi, dirinya sebagai pimpinan DPRD tidak bisa begitu saja mematuhi instruksi Mendagri tersebut. Karena bertentangan dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Terlebih, katanya, hal itu juga berpotensi menuai masalah baru bila benar-benar diterapkan. Sejauh ini, Jonaidi mengaku belum bisa menentukan sikap terkait isi serta instruksi yang ada dalam surat edaran Mendagri tentang pemberhentian anggota DPRD yang loncat parpol itu. “Sehingga dengan ini mengharuskan kami untuk berkoordinasi dengan Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah,” tegasnya. Diketahui, di DPRD Seluma terdapat 7 anggota dewan yang loncat parpol. Dua diantaranya telah mengundurkan diri. Sedangkan 5 orang lainnya tetap menjabat sebagai anggota DPRD, diantaranya Jonadi SP dari PNBK berlabuh ke Partai Gerindra, Darsono dari PIS berlabuh ke Gerindra serta Jonaidi dari PPRN beralih ke Gerindra. “Ini masih menunggu dari pusat dan kejelasan dari SE itu, sehingga saat inipun kami DPRD Seluma belum dapat melainkan hanya mencari tahu akan isi edaran tersebut,” tegasnya. (333)
Pimpinan Dewan Galau
Rabu 17-07-2013,22:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,10:23 WIB
105 Perwira Dimutasi, Ini Daftar Nama dan Jabatan Baru di Polda Bengkulu
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB
Kapolda Bengkulu Bagikan Nasi Kotak di Rutan, Tanamkan Harapan bagi Tahanan
Jumat 10-04-2026,11:23 WIB
Pemkot Bengkulu Terapkan WFH Tiap Jumat, Wali Kota Ingatkan ASN Jangan Abaikan Pelayanan Publik
Jumat 10-04-2026,15:03 WIB
Sidang Korupsi Tambang, Beby Hussy Bantah Terlibat Soal Perizinan
Jumat 10-04-2026,11:20 WIB
HIV di Bengkulu Capai 1.235 Kasus, Dinkes Perluas Layanan Pengobatan
Terkini
Jumat 10-04-2026,19:05 WIB
Oknum Mahasiswa Terciduk Edarkan Sabu di Kawasan Sekolah, Polisi Amankan 40 Paket Sedotan Merah
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB
Kapolda Bengkulu Bagikan Nasi Kotak di Rutan, Tanamkan Harapan bagi Tahanan
Jumat 10-04-2026,15:03 WIB
Sidang Korupsi Tambang, Beby Hussy Bantah Terlibat Soal Perizinan
Jumat 10-04-2026,14:58 WIB
Pastikan Sejalan dengan Visi Nasional, Pemkab Mukomuko Tunggu Juknis KemenPPPA Terkait Hari Anak 2026
Jumat 10-04-2026,14:55 WIB