KEPAHIANG, BE - Pemkab Kepahiang memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap pejabat level pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang kegiatanya menjadi temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keungan RI tahun 2012. \"Selain teguran secara langsung, kepada pimpinan SKPD kita akan memberikan sanksi berupa pencopotan jabatannya selaku PPTK ataupun memiliki jabatan bendahara,\" ujar Sekkab Kepahiang Drs H Hazairin A Kadir MM, kemarin. Dikatakannya, jika sudah menjadi temuan BPK RI, artinya sudah menunjukkan kekurang cermatan masing-masing pimpinan SKPD dalam melakukan suatu kegiatan yang diamanahkan kepadanya. \"Pimpinan SKPD yang ditegur itu juga akan diperiksa pelanggarannya. Setelah itu jika pelanggaran dianggap berat maka diberikan sanksi pada yang bersangkutan sesui dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS,\" jelansya. Menurutnya, langkah ini dilakukan sesuai dengan rekomendasi BPK RI, mengingat pelanggaran sehingga menjadi temuan itu salah satunya karena kurang cermatnya pimpinan SKPD. \"Untuk sanksi pencopotan jabatan pimpinan SKPD ataupun Kadis, terlebih dahulu harus dilakukan kajian lebih mendalam. Dalam artian kita tidak serta merta langsung melakukan pencopotan mentang-mentang kegiatan dalam SKPD itu menjadi temuan BPK RI,\" tandansnya.(505)
Pejabat Tersandung BPK, Dicopot!
Rabu 17-07-2013,18:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,23:08 WIB
Hadir Dengan Banyak Warna, Honda Beat Kini Lebih Irit, Gesit dan Makin Lincah
Kamis 23-07-2026,22:27 WIB
Astra Motor Bengkulu Buka Lowongan Technical Service Supervisor, Kesempatan Emas bagi Fresh Graduate
Jumat 24-07-2026,13:09 WIB
PT RAA Terancam Dieksekusi, Pengadilan Beri Waktu 8 Hari Bayar Hak Mantan Karyawan
Jumat 24-07-2026,09:00 WIB
Wakili Bengkulu di Nasional, Juara TSC 2026 Astra Motor Siap Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Jumat 24-07-2026,13:44 WIB
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Anita Rosjonsyah Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan
Terkini
Jumat 24-07-2026,16:11 WIB
KPK Limpahkan Perkara Bupati Nonaktif Rejang Lebong ke Pengadilan Tipikor Bengkulu, Sidang Segera Digelar
Jumat 24-07-2026,16:01 WIB
Saat Warga Salat Jumat, Kebakaran Hanguskan 7 Ruangan SMPN 19 Kota Bengkulu
Jumat 24-07-2026,14:56 WIB
Kemarau Picu Bunga Taman Kota Bengkulu Layu, DLH Optimalkan Penyiraman dan Gandeng Damkar
Jumat 24-07-2026,14:53 WIB
Tanpa Dana APBD, Festival Pantai Panjang Dinilai Jadi Contoh Kolaborasi yang Sukses
Jumat 24-07-2026,14:51 WIB