KEPAHIANG, BE - Pemkab Kepahiang memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap pejabat level pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang kegiatanya menjadi temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keungan RI tahun 2012. \"Selain teguran secara langsung, kepada pimpinan SKPD kita akan memberikan sanksi berupa pencopotan jabatannya selaku PPTK ataupun memiliki jabatan bendahara,\" ujar Sekkab Kepahiang Drs H Hazairin A Kadir MM, kemarin. Dikatakannya, jika sudah menjadi temuan BPK RI, artinya sudah menunjukkan kekurang cermatan masing-masing pimpinan SKPD dalam melakukan suatu kegiatan yang diamanahkan kepadanya. \"Pimpinan SKPD yang ditegur itu juga akan diperiksa pelanggarannya. Setelah itu jika pelanggaran dianggap berat maka diberikan sanksi pada yang bersangkutan sesui dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS,\" jelansya. Menurutnya, langkah ini dilakukan sesuai dengan rekomendasi BPK RI, mengingat pelanggaran sehingga menjadi temuan itu salah satunya karena kurang cermatnya pimpinan SKPD. \"Untuk sanksi pencopotan jabatan pimpinan SKPD ataupun Kadis, terlebih dahulu harus dilakukan kajian lebih mendalam. Dalam artian kita tidak serta merta langsung melakukan pencopotan mentang-mentang kegiatan dalam SKPD itu menjadi temuan BPK RI,\" tandansnya.(505)
Pejabat Tersandung BPK, Dicopot!
Rabu 17-07-2013,18:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,16:36 WIB
Hasil Pemenang Lelang Jabatan Diumumkan Bulan Ini, Posisi Inspektur Kota Bengkulu Masih Kosong
Kamis 09-04-2026,14:55 WIB
Gubernur Helmi Hasan Salurkan Bantuan Rp102 Juta untuk Korban Banjir Lebong
Kamis 09-04-2026,13:09 WIB
BPBD Kota Bengkulu Data Kerusakan Pascabanjir, Tidak Ada Korban Jiwa
Kamis 09-04-2026,13:12 WIB
Karnaval Batik Internasional 2026 Siap Digelar, Pemkot Bengkulu Finalisasi Persiapan
Kamis 09-04-2026,14:52 WIB
Geber Motor Picu Tragedi Berdarah, Polisi Tangkap 3 Remaja
Terkini
Jumat 10-04-2026,10:34 WIB
Dishub Kota Bengkulu Data Ulang Transportasi, Angkot Didorong Kembali Aktif
Jumat 10-04-2026,10:31 WIB
Dorong Ekonomi Hijau, Mukomuko Gandeng Investor Global
Jumat 10-04-2026,10:23 WIB
105 Perwira Dimutasi, Ini Daftar Nama dan Jabatan Baru di Polda Bengkulu
Kamis 09-04-2026,21:54 WIB
348 Mahasiswa Universitas Dehasen di Wisuda
Kamis 09-04-2026,16:36 WIB