BENGKULU, BE -Surat Pemkab Seluma ke KPU Provinsi Bengkulu soal terkait tidak diizinkannya 3 orang PNS menjadi anggota KPU Seluma, sudah diterima beberapa waktu lalu. Surat tersebut tak diindahkan. KPU provinsi membalas surat tersebut, dengan pemberitahuan mempertahankan 3 komisioner asal PNS itu. Ketiganya Deny Erdiansyah SH MH, Sarjan Efendi SE dan Rusdi Efendi SP. Bahkan KPU Provinsi mempertanyakan sikap Wakil Bupati Seluma, Mufran Imron yang bersikukuh meminta ketiga komisioner tersebut mundur dari jabatannya sebagai komisioner KPU atau mundur sebagai PNS. \"Kami akan pertahankan 3 orang tersebut, karena mereka kami anggap berkompten dan mereka kami butuhkan untuk menjalankan tugas sebagai komisioner KPU, dan pemerintah jangan terlalu melarang orang untuk berkembang,\" tegas Juru Bicara KPU, Zainan Sagiman SH, kemarin. Disinggung soal ketiga nama tersebut tidak diizinkan oleh Pemkab Seluma, Zainan berkilah, PNS tidak mesti mengantongi izin dari kepala daerah, namun cukup dari atasannya masing-masing. Dan ketiga nama tersebut telah mendapatkan izin dari atasannya saat mendaftar sebagai calon anggota KPU Seluma, beberapa waktu lalu. \"Jika mereka tidak mendapat izin dari atasannya, otomatis mereka telah gugur saat seleksi administrasi. Jika mereka lolos, artinya mereka telah memenuhi semua syarat yang ditentukan oleh KPU,\" urainya. Selain itu, Zainan juga meminta agar Pemkab Seluma agar tidak membatasi atau menghambat PNS yang ingin berkembang. \"Semestinya Pemkab Seluma itu memberikan apresiasi kepada mereka lolos menjadi komisioner KPU, bukan malah menghalang-halangi seperti ini,\" sesalnya.(400)
Sikap Wabup Seluma Dipertanyakan
Rabu 17-07-2013,16:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-04-2026,10:33 WIB
Sekda Bengkulu Selatan Ingatkan Camat Awasi APBDes 2026
Kamis 30-04-2026,10:27 WIB
Polres Kaur Bubarkan Judi Sabung Ayam di Tanjung Kemuning
Kamis 30-04-2026,08:35 WIB
Jamaah Haji Bengkulu Utara Mulai Jalani Ibadah di Madinah, Seluruh Peserta Kloter 4 Dilaporkan Sehat
Kamis 30-04-2026,10:24 WIB
Kado Istimewa untuk Warga Apur, Presiden Berikan Sapi Kurban Seberat 1 Ton
Kamis 30-04-2026,16:19 WIB
Kuasa Hukum Tegaskan Aktivitas Tambang Beby–Saskya Bukan Kejahatan, Murni Kerja Sama Bisnis Beritikad Baik
Terkini
Kamis 30-04-2026,17:32 WIB
Kejati Bengkulu Siap Tuntaskan Perkara Tepat Waktu
Kamis 30-04-2026,16:29 WIB
Ahli Konstruksi Beberkan Dugaan Penyimpangan Proyek DAK Pertanian Kaur di Persidangan
Kamis 30-04-2026,16:25 WIB
Ombudsman Turun Tangan, Pelayanan Haji Bengkulu Dinilai Layak, Soroti Kesiapan Tenaga Medis
Kamis 30-04-2026,16:22 WIB
Di Hadapan Hakim, Beby Hussy Curahkan Pledoi, Perjalanan Hidup, Usaha, dan Cinta untuk Bengkulu
Kamis 30-04-2026,16:19 WIB