MUKOMUKO, BE – Sepak terjang para wakil rakyat tak hanya disorot oleh masyarakat umum melainkan oleh sesama anggota DPRD. Kritikan terhadap rekan kerja ini dilontarkan anggota DPRD Mukomuko, Husni Thamrin dan H Syamsuri Rustam ST tehadap rekan-rekannya kurang disiplin, seperti malas ngantor. Bahkan mereka menyarankan, supaya rekannya yang malas itu dipublikasikan di media massa sebagai bentuk pengawasan atau kontrol. “Sangat perlu para oknum dewan yang malas ngantor dipublikasikan. Ini adalah salah satu pengawasan ataupun kontrol dari kawan-kawan media massa,” ujar Husni diamini Syamsuri. Menurut mereka, para wakil rakyat yang duduk di kursi legislatif dipilih oleh rakyat adalah para wakil yang harus menjalankan amanah dari rakyat bukannya bermalas-malasan. Sedangkan untuk sanksi, mereka menyerahkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD. “Untuk sanksi bagi para oknum dewan yang jarang ngantor ada tata tertib yang mengatur dan pengawasannya dilakukan Badan Kehormatan. Yang jelas ada atau tidaknya pekerjaan dikantor para anggota dewan ini haruslah masuk kantor, paling tidak ada tanggung jawab dan beban moral yang harus dipegang teguh,” tukasnya. Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Mukomuko, Sardiman mengakui bahwa ada beberapa anggota dewan yang malas ngantor dan saat agenda paripurna tidak hadir. “Untuk mengenai masuk kantor atau tidak, anggota dewan tidak harus selalu di kantor. Karena dewan bisa saja ada yang tengah menjaring aspirasi ke masyarakat yang langsung terjun ke lapangan. Sedangkan untuk agenda paripurna ada beberapa dewan yang tercatat sudah 4 kali beturut-turut tidak hadir. Anggota dewan tersebut sudah ditegur secara lisan,” terang Sardiman. Selain itu, dia mengakui jika rekan-rekannya yang malas itu cukup pintar. Jika baru 4 kali malas, masih bisa santai karena berdasarkan tatib harus 6 kali berturut-turut tidak hadir paripurna baru dikenakan sanksi. “Para anggota dewan ini pintar dan cerdik. Mereka mengetahui berdasarkan tatib yang ada jika 6 kali berturut-turut tidak hadir pada agenda paripurna maka akan ada sanksi sesuai tatib. Sedangkan jika tidak hadir di bawah 6 kali belum bisa dikenakan sanksi. Yah, paling-paling ditegur saja secara lisan,” katanya. Selain mengenai kehadiran, Sardiman mengaku jika BK juga sudah menegur anggota dewan yang saat paripurna tidak menggunakan pakaian yang sesuai dengan agenda. Hanya saja dia enggan menyebutkan siapa saja oknum dewan yang malas dan kurang disiplin tersebut. “Pokoknya ada, tetapi untuk mengenai nama-namanya tidak bisa kita sampaikan,” tukasnya. (900)
Dewan Pemalas Dikritik Rekan
Kamis 18-10-2012,14:23 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,23:08 WIB
Hadir Dengan Banyak Warna, Honda Beat Kini Lebih Irit, Gesit dan Makin Lincah
Kamis 23-07-2026,22:27 WIB
Astra Motor Bengkulu Buka Lowongan Technical Service Supervisor, Kesempatan Emas bagi Fresh Graduate
Jumat 24-07-2026,09:00 WIB
Wakili Bengkulu di Nasional, Juara TSC 2026 Astra Motor Siap Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Jumat 24-07-2026,13:09 WIB
PT RAA Terancam Dieksekusi, Pengadilan Beri Waktu 8 Hari Bayar Hak Mantan Karyawan
Jumat 24-07-2026,13:44 WIB
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Anita Rosjonsyah Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan
Terkini
Jumat 24-07-2026,16:11 WIB
KPK Limpahkan Perkara Bupati Nonaktif Rejang Lebong ke Pengadilan Tipikor Bengkulu, Sidang Segera Digelar
Jumat 24-07-2026,16:01 WIB
Saat Warga Salat Jumat, Kebakaran Hanguskan 7 Ruangan SMPN 19 Kota Bengkulu
Jumat 24-07-2026,14:56 WIB
Kemarau Picu Bunga Taman Kota Bengkulu Layu, DLH Optimalkan Penyiraman dan Gandeng Damkar
Jumat 24-07-2026,14:53 WIB
Tanpa Dana APBD, Festival Pantai Panjang Dinilai Jadi Contoh Kolaborasi yang Sukses
Jumat 24-07-2026,14:51 WIB