BENGKULU, BE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, tanggal 24 sampai 26 Juli mendatang. Dikatakan Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, kepastian tersebut sudah didapat pihaknya dari KPU RI. \"Menurut informasi yang kita dapat dari KPU RI, pengumunan DCS dilaksanakan tanggal 24 sampai 26 Juli ini,\" kata Irwan. Menurutnya, setelah diumumkan, masyarakat kemudian diberi kesempatan memberikan tanggapan terhadap DCS tersebut. Masa sanggahan diberikan sampai 5 Agustus. Katanya, siapa saja boleh menyampaikan surat melaporkan ke KPU terkait DCS DPD secara bertanggungjawab. Selanjutnya, Irwan mengatakan, pihaknya menyerahkan nama bakal calon DPD RI asal Dapil Bengkulu ke KPU RI yang dinyatakan memenuhi syarat. \"KPU Provinsi hanya berwenang memeriksa kelengkapan adminisirasi. Sedangkan yang menentukan masuk dalam DCS, kewenangan KPU RI,\" jelasnya. Lebih jauh, dikatakan Irwan, neskipun KPU provinsi telah menyerahkan daftar bakal calon itu, namun pihaknya terus melakukan koordinasi kepada KPU RI menjelang pengumuman DCS. Karena, menurutnya terkadang KPU RI meminta kelengkapan lain. \"Kami beberapa hari lalu diminta KPU RI mengirimkan sampel dukungan DPD RI,” pungkas Irwan. (251)
24 Juli, KPU Umumkan DCS DPD
Selasa 16-07-2013,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 10-09-2026,11:09 WIB
Jangan Biarkan Sneakers Putih Kusam! Begini Cara Merawatnya agar Tetap Bersih
Kamis 10-09-2026,08:34 WIB
Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi
Kamis 10-09-2026,10:56 WIB
Bikin Penampilan Makin Fresh, Ini Warna Outfit yang Lagi Cocok Dipakai Sehari-hari
Kamis 10-09-2026,08:30 WIB
Hadir dengan Sentuhan Baru, Honda CT125 Makin Ikonik dan Berkarakter
Kamis 10-09-2026,08:40 WIB
Tembus 1 Juta Penonton, Yayasan AHM Gaungkan Keselamatan Berkendara di SMC 2026
Terkini
Kamis 10-09-2026,17:50 WIB
Temui Gubernur Helmi Hasan, PGRI Provinsi Bengkulu Bahas Nasib dan Masa Depan Guru
Kamis 10-09-2026,17:49 WIB
Dituding Terima Rp500 Juta dari Repal, Kuasa Hukum Tomi Yusriya Tantang: Tunjukkan Buktinya!
Kamis 10-09-2026,17:46 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Sanksi Tegas bagi Jukir yang Tinggalkan Tugas untuk Demo
Kamis 10-09-2026,13:27 WIB
Lahan 700 Meter Terbakar di Ujung Padang, Kapolres Mukomuko Warning Warga Tak Bakar Lahan
Kamis 10-09-2026,13:24 WIB