JAKARTA - Mendikbud Mohammad Nuh menyatakan pihaknya akan memanggil penulis buku pelajaran Bahasa Indonesia yang mengandung unsur pornografi. Penulis buku untuk murid kelas VI SD itu adalah Ade Kusnul dan Muhammad Nur Arifin. Selain keduanya, juga akan dipanggil penulis cerita yang dianggap mengandung unsur pornografi di buku itu yaitu cerpen \"Anak Gembala dan Induk Serigala\", Dedy Tri Riyadi.
\"Kita undang si penulisnya sama penerbit. Tentu sama Komite sekolah, Kepala Sekolah, dan dinas. Kepala sekolahnya waktu itu tidak ada tapi tetap dipanggil,\" ujar Nuh di Jakarta, Senin, (15/7).
Menurut Nuh, buku yang beredar di toko buku di Bogor itu tidak berizin. Seharusnya, buku pelajaran mendapat rekomendasi atau telah dinilai oleh pusat kurikulum dan perbukuan.
Buku itu telanjur dibeli oleh sebagiana orangtua siswa karena akan digunakan untuk tahun ajaran baru.
\"Memang saya baca, sama sekali tidak layak. Buku ini buku liar. Saya akan meminta untuk diusut tuntas, terutama si penulisnya. Penulisnya ini agak kurangajar ini,\" tegas Nuh.
Menurut Nuh kini orangtua harus berhati-hati dalam membeli buku pelajaran untuk siswa. Harus yang sudah mendapatkan izin khusus dari Kemendikbud. (flo/jpnn)
Mendikbud akan Panggil Penulis Buku Vulgar untuk SD
Selasa 16-07-2013,08:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-04-2026,16:29 WIB
Ahli Konstruksi Beberkan Dugaan Penyimpangan Proyek DAK Pertanian Kaur di Persidangan
Kamis 30-04-2026,10:33 WIB
Sekda Bengkulu Selatan Ingatkan Camat Awasi APBDes 2026
Kamis 30-04-2026,10:27 WIB
Polres Kaur Bubarkan Judi Sabung Ayam di Tanjung Kemuning
Kamis 30-04-2026,16:19 WIB
Kuasa Hukum Tegaskan Aktivitas Tambang Beby–Saskya Bukan Kejahatan, Murni Kerja Sama Bisnis Beritikad Baik
Kamis 30-04-2026,08:35 WIB
Jamaah Haji Bengkulu Utara Mulai Jalani Ibadah di Madinah, Seluruh Peserta Kloter 4 Dilaporkan Sehat
Terkini
Kamis 30-04-2026,17:32 WIB
Kejati Bengkulu Siap Tuntaskan Perkara Tepat Waktu
Kamis 30-04-2026,16:29 WIB
Ahli Konstruksi Beberkan Dugaan Penyimpangan Proyek DAK Pertanian Kaur di Persidangan
Kamis 30-04-2026,16:25 WIB
Ombudsman Turun Tangan, Pelayanan Haji Bengkulu Dinilai Layak, Soroti Kesiapan Tenaga Medis
Kamis 30-04-2026,16:22 WIB
Di Hadapan Hakim, Beby Hussy Curahkan Pledoi, Perjalanan Hidup, Usaha, dan Cinta untuk Bengkulu
Kamis 30-04-2026,16:19 WIB