MUKOMUKO, BE – Beberapa hari lalu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko hanya mendapatkan laporan melalui pesan singkat atau SMS. Laporan tidak resmi itu tetap ditindak lanjuti. “ Ada laporan dari orang tak dikenal yang mengatakan ada salah seorang bacaleg dari salah satu Parpol ijazah paket C-nya palsu,” ujar Ketua KPU Mukomuko, Dawud SAg. Setelah pihaknya mendalami laporan itu dengan cara mengecek ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Alhasil, nama bacaleg itu ada dan ijazahnya terdaftar alias sah atau legal. “ Meskipun hanya ada laporan via SMS tetap kita tindak lanjuti. Hanya saja SMS itu tidak benar alias bohong,” bebernya. Sejauh ini KPUD masih menunggu jika adanya tanggapan ataupun laporan dari masyarakat. Baik itu mengenai bacaleg, daftar pemilih sementara dan lainnya yang berkenaan dengan penyelenggaraan Pemilu. “Masyarakat tidak usah takut melapor namun harapan kita laporan itu benar alias tidak bohong. Dipastikan setiap laporan yang masuk akan ditindak lanjuti,” katanya. Jika laporan itu terbukti, berdasarkan peraturan yang ada bakal dijalankan. Dicontohkannya jika ada bacaleg yang tidak memenuhi syarat ataupun melakukan pelanggaran maka bacaleg itu bisa saja dilakukan pencoretan. \"Kita harapkan semua elemen masyarakat ikut berperan. Sehingga penyelenggaraan pemilu di daerah ini dapat berjalan lancar, aman dan tertib sesuai dengan harapan kita semua,” tutupnya. (900)
Tuduhan Ijazah Palsu Tak Terbukti
Senin 15-07-2013,20:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB