ARGA MAKMUR, BE - Ormas dan LSM yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara diminta segera mendaftar ulang ke Kantor Kesbangpol. Tujuannya untuk pendataan lebih lanjut bagi pemerintah daerah. \"Daftar ulang harus dilakukan oleh Ormas dan LSM agar keberadaannya legal,\" kata Kakan Kesbangpol BU, Hermanto Ali, SH melalui Kasi Ketahanan Seni, Budaya, Agama,Kemasyarakatan dan Ekonomi, Yaumin, SSos. Dikatakannya, pendataan itu sesuai dengan Surat Edaran Nomor 0881/131/Kesbang/2013 pada tanggal 7 April lalu. Namun pihaknya masih memberikan toleransi penambahan waktu untu pendaftaran ulang tersebut. \"Saat ini baru hanya 4 LSM yang mendaftar. Sedangkan di BU ini ada 27 LSM, makanya kita harapkan agar dapat segera mendaftar ulang dengan syarat yang sama seperti sebelumnya,\" ungkap Yaumin. Persyaratan yang harus diajukan tersebut sesuai dengan yang ada di dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 33 tahun 2012, pada pasal 9 yang terdiri dari beberapa item. Diharapkan LSM dapat saling bekerjasama untuk pendataan dengan cara mendaftarkan ulang LSM atau ormasnya.\" Pendataan ini bertujuan untuk mengetahui keberadaan, dan fungsi LSM itu, serta untuk menghidari hal yang tidak diinginkan. Pasalnya banyak pengaduan masyarakat yang terkadang sering meresahkan terkait keberadaan LSM atau ormas lainnya,\" pungkasnya. (117)
LSM dan Ormas Data Ulang
Senin 15-07-2013,18:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,13:09 WIB
PT RAA Terancam Dieksekusi, Pengadilan Beri Waktu 8 Hari Bayar Hak Mantan Karyawan
Jumat 24-07-2026,09:00 WIB
Wakili Bengkulu di Nasional, Juara TSC 2026 Astra Motor Siap Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Jumat 24-07-2026,13:44 WIB
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Anita Rosjonsyah Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan
Jumat 24-07-2026,14:43 WIB
Anggaran Terbatas, Pemkot Bengkulu Prioritaskan Perawatan 12 CCTV di Jalur Strategis
Jumat 24-07-2026,14:51 WIB
Targetkan Rekor Dunia, 15 Ribu Peserta Bakal Meriahkan Festival Pantai Panjang Bengkulu 2026
Terkini
Jumat 24-07-2026,16:11 WIB
KPK Limpahkan Perkara Bupati Nonaktif Rejang Lebong ke Pengadilan Tipikor Bengkulu, Sidang Segera Digelar
Jumat 24-07-2026,16:01 WIB
Saat Warga Salat Jumat, Kebakaran Hanguskan 7 Ruangan SMPN 19 Kota Bengkulu
Jumat 24-07-2026,14:56 WIB
Kemarau Picu Bunga Taman Kota Bengkulu Layu, DLH Optimalkan Penyiraman dan Gandeng Damkar
Jumat 24-07-2026,14:53 WIB
Tanpa Dana APBD, Festival Pantai Panjang Dinilai Jadi Contoh Kolaborasi yang Sukses
Jumat 24-07-2026,14:51 WIB