MUKOMUKO, BE – Guna mendalami kasus pemalsuan dokumen di atas Area Peruntukan Lain (APL) yang berlokasi di Desa Dusun Pulau Kecamatan Air Rami, penyidik Polres Mukomuko bakal kembali memanggil oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mukomuko, baik itu pejabat yang lama maupun yang baru menjabat. “Pejabat lama dan baru semuanya kita panggil untuk dimintai keterangannya,” ungkap Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK. Tujuan pemanggilan para pejabat BPN itu, diantaranya untuk mengetahui mekanisme dan prosedur dalam penerbitan sertifikat diatas APL dan sertifikat itu dikeluarkan melalui program nasional (prona). “Sejauh ini kita belum dapat memastikan apakah ada keterlibatan oknum BPN atau tidak. Kita akan tanyakan dulu bagaimana prosedur dan mekanisme dalam penerbitan sertifikat itu. Yang jelas dalam waktu dekat pejabat BPN itu kita mintai keterangan,” tukasnya. Disisi lain, Wakapolres Kompol Haeruddin SH kembali mengingatkan kepada 4 tersangka dalam kasus tersebut supaya segera memenuhi panggilan penyidik. Jika dalam waktu beberapa hari kedepan panggilan itu tidak juga diindahkan maka keempat tersangka itu dipastikan bakal ditangkap. “Imbauan kita, lebih baik datang baik-baik daripada dijemput paksa. Keterangan lebih jauh dari ke-4 tersangka itu sangat penting untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut dan tidak menutup kemungkinan sejumlah orang bakal menyusul dan ditetapkan tersangka,” pungkas Haeruddin. Sebagaimana diketahui empat tersangka yang telah ditetapkan penyidik tersebut adalah mantan Kades Dusun Pulau, Dn, Pjs Desa Dusun Pulau Ji, Kades Suka Baru Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara, Wi dan Oknum Pegawai BKSDA Bengkulu, Ag. (900)
Pejabat BPN Bakal Dipanggil
Senin 15-07-2013,14:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB