MUKOMUKO, BE – Guna mendalami kasus pemalsuan dokumen di atas Area Peruntukan Lain (APL) yang berlokasi di Desa Dusun Pulau Kecamatan Air Rami, penyidik Polres Mukomuko bakal kembali memanggil oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mukomuko, baik itu pejabat yang lama maupun yang baru menjabat. “Pejabat lama dan baru semuanya kita panggil untuk dimintai keterangannya,” ungkap Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK. Tujuan pemanggilan para pejabat BPN itu, diantaranya untuk mengetahui mekanisme dan prosedur dalam penerbitan sertifikat diatas APL dan sertifikat itu dikeluarkan melalui program nasional (prona). “Sejauh ini kita belum dapat memastikan apakah ada keterlibatan oknum BPN atau tidak. Kita akan tanyakan dulu bagaimana prosedur dan mekanisme dalam penerbitan sertifikat itu. Yang jelas dalam waktu dekat pejabat BPN itu kita mintai keterangan,” tukasnya. Disisi lain, Wakapolres Kompol Haeruddin SH kembali mengingatkan kepada 4 tersangka dalam kasus tersebut supaya segera memenuhi panggilan penyidik. Jika dalam waktu beberapa hari kedepan panggilan itu tidak juga diindahkan maka keempat tersangka itu dipastikan bakal ditangkap. “Imbauan kita, lebih baik datang baik-baik daripada dijemput paksa. Keterangan lebih jauh dari ke-4 tersangka itu sangat penting untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut dan tidak menutup kemungkinan sejumlah orang bakal menyusul dan ditetapkan tersangka,” pungkas Haeruddin. Sebagaimana diketahui empat tersangka yang telah ditetapkan penyidik tersebut adalah mantan Kades Dusun Pulau, Dn, Pjs Desa Dusun Pulau Ji, Kades Suka Baru Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara, Wi dan Oknum Pegawai BKSDA Bengkulu, Ag. (900)
Pejabat BPN Bakal Dipanggil
Senin 15-07-2013,14:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,19:05 WIB
Oknum Mahasiswa Terciduk Edarkan Sabu di Kawasan Sekolah, Polisi Amankan 40 Paket Sedotan Merah
Sabtu 11-04-2026,13:34 WIB
Pangdam XXI/Radin Inten Warning Penyerobot Lahan Hutan di Mukomuko
Sabtu 11-04-2026,13:35 WIB
Jaksa Tuntut Dua Eks Pejabat Bengkulu di Kasus Pasar Panorama, Kerugian Negara Capai Rp12,07 Miliar
Sabtu 11-04-2026,14:51 WIB
Modus Klarifikasi Dana Desa, Kades di Bengkulu Selatan Diduga Diperas Oknum LSM
Sabtu 11-04-2026,14:15 WIB
Buron 4 Tahun, Terpidana Tambang Ilegal Seluma Akhirnya Dibekuk Tim Tabur Kejati Bengkulu
Terkini
Sabtu 11-04-2026,15:38 WIB
Bupati Rifai Tajudin Jemput Dana Hibah ke BNPB, Perkuat Program Pascabencana
Sabtu 11-04-2026,15:22 WIB
Bupati Rifai Tajudin Teken MoU, Perkuat SDM Transportasi Bengkulu Selatan
Sabtu 11-04-2026,14:51 WIB
Modus Klarifikasi Dana Desa, Kades di Bengkulu Selatan Diduga Diperas Oknum LSM
Sabtu 11-04-2026,14:29 WIB
Pjs Kades Batu Kuning Resmi Dilantik, Sekda Bengkulu Selatan Tekankan Amanah dan Sinergi Pembangunan
Sabtu 11-04-2026,14:26 WIB