ARGA MAKMUR, BE – Pengusutan kasus pemerkosaan yang diduga pelaku Re (38), warga Desa Ulak Tanding Kecamatan Batik Nau terhadap korban Cinta (19), warga Lais terkesan mandeg, dibantah Kapolres Bu AKBP Ahmad Tarmizi SH. Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti pendukung untuk kemudian memanggil pelaku. Dikatakan Kapolres, kalau hasil visum dan bukti dari korban sudah dinyatakan cukup, namun untuk lebih memperkuat bukti, kemungkinan akan dilakukan tes DNA terhadap anak yang dilahirkan korban, apakah cocok dengan DNA pelaku. \"Kalau kasus sudah sampai ke pihak kepolisian, wajib kita tuntaskan, jadi keluarga korban dan korban untuk bersabar karena kita tidak bisa gegabah mengungkap kasus ini. Tetapi tetap akan kita tuntaskan,\" tegas Kapolres. Sementara Sekdes Ulak Tanding, Sarkawi pernah mengatakan kalau terlapor siap untuk melakukan tes DNA karena terlapor tidak mengakui tuduhan yang menudingkan dirinya lah pelaku pemerkosaan itu.(117)
Anak Korban Pemerkosaan Tes DNA
Senin 15-07-2013,14:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-06-2026,12:53 WIB
Sidang PT RSM Ungkap Dugaan Kendali Asing dan Dana
Rabu 24-06-2026,13:15 WIB
Kuasa Hukum Latifa Soroti Lemahnya Sistem Keuangan CV Mandiri Sejahtera di Sidang Dugaan Penggelapan
Rabu 24-06-2026,13:11 WIB
Jaga Marwah Institusi, Bupati Mukomuko Sahkan SK Pemberhentian Sementara Oknum ASN
Rabu 24-06-2026,16:11 WIB
Pemkot Bengkulu Canangkan Car Free Night di Belungguk Point Sebulan Sekali
Rabu 24-06-2026,13:51 WIB
Astra Motor Bengkulu Tawarkan Promo Panen Honda, Keuntungan Berlipat untuk Petani dan Pecinta Kopi
Terkini
Rabu 24-06-2026,20:58 WIB
Ini Daftar Pemenang Technical Skill Contest (TSC) 2026 Astra Motor Bengkulu
Rabu 24-06-2026,19:30 WIB
Irpan Wibowo Jadi Teknisi Terbaik TSC 2026 Astra Motor Bengkulu, Siap Juara di Ajang Nasional
Rabu 24-06-2026,19:00 WIB
Fadli Muhammad Juarai TSC 2026 Kategori Service Advisor, Siap Wakili Bengkulu ke Tingkat Nasional
Rabu 24-06-2026,17:30 WIB