Buka Dompet Tetangga, Dipolisikan

Sabtu 13-07-2013,18:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

LAIS, BE - Akibat ulah warga Desa Taba Baru Kecamatan Lais, Zoli (21) yang nekat mencuri uang tetangganya, akhirnya pemuda puluhan tahun itu dilaporkan oleh tetangganya sendiri ke Polres Bengkulu Utara (BU) kemarin siang (12/7). Kronologi diketahui beberapa hari lalu, sekitar pukul 13.00 WIB, Hengki Charles (28) sedang berada di kamar rumahnya dan dari dalam kamar itu. Korban melihat pelaku yang memang keadaan rumah berdekatan dengan rumah pelaku keluar dari jendela rumahnya. Karena curiga korban bersembunyi dibawah tempat tidur, ternyata pelaku masuk kedalam kamar korban yang dikira tidak ada orang dan pelaku langsung menjalankan aksinya untuk mencuri, kemudian pelaku membuka dompet di kantong celana korban yang tergantung di dinding kamar. Saat menjalankan aksinya korban keluar dari persembunyian dan langsung menangkap pelaku dan membawanya keluar rumah. Korban juga mengakui sudah empat kali mengalami pencurian yang diduga orang yang sama. Akhirnya, pelaku melaporkan kejadian itu Kepolres BU. Kapolres BU, AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kabag Ops AKP Andi Sumarta SIK membenarkan adanya laporan tersebut dan untuk pemeriksaan lebih lanjut akan memanggil saksi-saksi. \"Laporannya sudah kita terima, dari pengakuan korban sudah mengalami pencurian lebih dari dua kali dengan kerugian mencapai ratusan ribu, kita akan panggil saksi-saksi dan masih dalam proses,\" katanya.(117)

Tags :
Kategori :

Terkait