Jumlah Pemilih Selisih 20 Ribu Orang

Sabtu 13-07-2013,12:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Provinsi Bengkulu mengalami peruabahan dari jumlah DPS yang diplenokan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Rabu (10/7) lalu. Dari pleno PPS tersebut diketahui jumlah DPS se Provinsi Bengkulu sebanyak 1.346.005 pemilih, sedangkan hasil pleno KPU Provinsi dengan menghadirkan perwakilan KPU Kabupaten/kota yang digelar di Hotel Nala Sea Side sore kemarin, jumlah DPS menjadi 1.366.118, dengan selisih mencapai 20.113 pemilih. (Lengkap lihat grafis) Juru Bicara KPU Provinsi Bengkulu, Zainan Sagiman SH mengaku adanya penambahan jumlah pemilih sementara tersebut. Namun menurutnya, penambahan itu disebabkan terjadi kesalahan entri data oleh PPS. \"Itu hanya terjadi kesalahan saat memasukkan data saja, sedangkan jumlah DPS yang diakui adalah hasil pleno KPU,\" kata Zainan kepada BE, kemarin. Selain itu, Zainan juga mengatakan jumlah DPS masih tersebut masih bisa bertambah atau berkurang, mengingat bakal banyak laporan masyarakat setelah melihat pengumuman DPS tersebut. Untuk itu, ia meminta peran aktif masyarakat untuk memberikan tanggapan sejak DPS itu diumumkan di setiap sekretariat PPS atau kantor keluarahan/desa dalam wilayah Provinsi Bengkulu. \"Yang final nanti adalah Daftar Pemilih Tetap, sedangkan DPS masih berpeluang beruba-ubah tergantung laporan masyarakat,\" ungkap Zainan. Tidak hanya masyarakat, partai politik juga diminta pro aktif,  mengingat DPS itu juga diberikan kepada parpol dalam bentu soft copy. Sedangkan masa pengumuman DPS sendiri tetap mengacu pada Surat Edaran (SE) KPU RI nomor 450/KPU/VII/2013 tentang penetapan dan pengumuman DPS dilakukan selama 14 hari, terhitung sejak 11 Juli lalu dan akan berakhir pada 24 Juli mendatang. \"Peran serta masyarakat dan parpol sangat dibutuhkan agar DPS ini benar-benar, sehingga DPT nanti ada lagi daftar pemilih yang ganda dan kekurangan lainnya. Dengan demikian Pemilu akan berjalan sukses, dan tidak ada caleg atau calon yang dirugikan,\" imbuhnya.(400)

Tags :
Kategori :

Terkait