RATU SAMBAN, BE - Diamankanya satu karung goni pewarna merek Liberty terus dikembangkan. Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu masih menulusuri darimana barang berbahaya itu dipasok. Begitu juga penulisan register produk dan mencantumkan tulisan BPOM dan MD pada botol pasta saat dicek, produk pewarna tersebut tidak ditemukan. Kepala BPOM Bengkulu, Drs Zulkifli Apt melalui anggota Sertifikasi Layanan Informasi Konsumen (Serlik), Alexiouz menuturkan sejak diamankanya satu goni pewarna merek Liberty itu belum diketahui apakah telah diuji atau sebaliknya. \"Belum ada informasi mengenai penelitian itu, dan itu masih dirahasiakan,\" katanya lewat pesan singkatnya. Pihak BPOM masih fokus terhadap pendistribusian barang yang mengandung bahan berbahaya itu, selanjutnya mengenai produk yang mencantumkan nama BPOM dan MD diduga untuk memudahkan penjualan, realitanya pasta tersebut tidak memiliki izin edar alias ilegal. Seperti diketahui 1 karung goni pewarna yang diduga mengandung bahan berbahaya kimia jenis Rhodamin B yang kerap digunakan sebagai pewarna tekstil diamankan tim BPOM. Pewarna itu ditemukan saat inspeksi mendadak (Sidak) di pasar tradisional Panorama, Kamis (11/7). (247)
Pewarna Tanpa Izin Edar
Sabtu 13-07-2013,11:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,18:57 WIB
Lebong Dilanda Banjir Akibat Sungai Meluap
Minggu 05-04-2026,18:51 WIB
Kendaraan Lewati Tol Trans Sumatera Meningkat Saat Libur Panjang
Minggu 05-04-2026,18:41 WIB
Camat Penarik Minta Desa Segera Susun Perubahan APBDes 2026
Minggu 05-04-2026,18:43 WIB
Satelit Pantau 'Titik Panas' di TPA Mukomuko, KLH Investigasi Dugaan Pembakaran Limbah Medis
Minggu 05-04-2026,18:37 WIB
Atlet Bengkulu dan Kepahiang Dominasi Latihan Bersama Perbakin, Ini Daftar Juaranya
Terkini
Senin 06-04-2026,15:28 WIB
Gaduh Bapang Buat Cemburu, DPRD Minta Data Diperbarui
Senin 06-04-2026,14:51 WIB
Tiga Desa di Seluma Terendam Banjir
Senin 06-04-2026,14:47 WIB
Pemprov Bengkulu Matangkan Keberangkatan Haji 2026, Perkuat Peran Media dalam Pengawasan Publik
Senin 06-04-2026,14:15 WIB
Pemprov Bengkulu Kaji Jalan Khusus Batu Bara, Antara Kebutuhan Industri dan Keselamatan Publik
Senin 06-04-2026,14:10 WIB