RATU SAMBAN, BE - Diamankanya satu karung goni pewarna merek Liberty terus dikembangkan. Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu masih menulusuri darimana barang berbahaya itu dipasok. Begitu juga penulisan register produk dan mencantumkan tulisan BPOM dan MD pada botol pasta saat dicek, produk pewarna tersebut tidak ditemukan. Kepala BPOM Bengkulu, Drs Zulkifli Apt melalui anggota Sertifikasi Layanan Informasi Konsumen (Serlik), Alexiouz menuturkan sejak diamankanya satu goni pewarna merek Liberty itu belum diketahui apakah telah diuji atau sebaliknya. \"Belum ada informasi mengenai penelitian itu, dan itu masih dirahasiakan,\" katanya lewat pesan singkatnya. Pihak BPOM masih fokus terhadap pendistribusian barang yang mengandung bahan berbahaya itu, selanjutnya mengenai produk yang mencantumkan nama BPOM dan MD diduga untuk memudahkan penjualan, realitanya pasta tersebut tidak memiliki izin edar alias ilegal. Seperti diketahui 1 karung goni pewarna yang diduga mengandung bahan berbahaya kimia jenis Rhodamin B yang kerap digunakan sebagai pewarna tekstil diamankan tim BPOM. Pewarna itu ditemukan saat inspeksi mendadak (Sidak) di pasar tradisional Panorama, Kamis (11/7). (247)
Pewarna Tanpa Izin Edar
Sabtu 13-07-2013,11:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 06-08-2026,16:56 WIB
Tiga Guru SD IT Rabbani Mengaku Diberhentikan, Pihak Sekolah Sebut Berdasarkan Evaluasi Kinerja
Kamis 06-08-2026,11:20 WIB
NADI JKN, Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN
Kamis 06-08-2026,13:54 WIB
Putusan PHI Sudah Inkrah, PT RAA Belum Bayar Hak Mantan Karyawan
Kamis 06-08-2026,13:56 WIB
Wali Kota Bengkulu Tinjau Cek Kesehatan Gratis, Lebih dari 2.000 Siswa dan Wali Murid Ikut Pemeriksaan
Kamis 06-08-2026,16:50 WIB
Kajati Bengkulu Saiful Bahri Siregar Dimutasi, Anton Delianto Gantikan Posisinya
Terkini
Kamis 06-08-2026,21:12 WIB
Astra Motor Buka Lowongan Unit Warehouse Administrator, Simak Syaratnya
Kamis 06-08-2026,21:05 WIB
Jangan Asal Miring, Ini Tips Menikung yang Aman Saat Berkendara
Kamis 06-08-2026,16:56 WIB
Tiga Guru SD IT Rabbani Mengaku Diberhentikan, Pihak Sekolah Sebut Berdasarkan Evaluasi Kinerja
Kamis 06-08-2026,16:50 WIB
Kajati Bengkulu Saiful Bahri Siregar Dimutasi, Anton Delianto Gantikan Posisinya
Kamis 06-08-2026,16:40 WIB