MUKOMUKO, BE – Pupuk bersubsidi telah mulai disalurkan dan digunakan para petani di wilayah Kabupaten Mukomuko. Tahun ini kebutuhan pupuk yang telah mendapatkan kuota yang cukup. Pupuk urea 4.700 ton, SP36 1.469 ton, Za 951 ton, NPK 6.913 ton dan Organik 1.944 ton. “Jumlah pupuk yang telah diplotkan itu cukup untuk memenuhi kebutuhan petani,” ungkap Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan (DP3K), Eddy Apriyanto SP MSi melalui Kabid Sarana dan Pra Sarana, Jasmin Sinaga. Penyaluran pupuk bersubsidi dari produsen ke distributor ke kios pupuk dan selanjutnya ke para petani. Harga Eceran Tertingi (HET) juga telah ditetapkan dan tidak diperbolehkan dijual diatas HET. HET tersebut tidak termasuk ongkos angkut atau menurunkan pupuk. Dicontohkannya dari kios pupuk mengantar ke kelompok petani yang bersangkutan. “ Untuk tambahan biaya lainnya merupakan kesepakatan kedua belah pihak. Intinya HET telah diatur sesuai dengan peraturan yang ada,” bebernya. Harga urea Rp 1.800/kg, SP36 Rp 2 ribu/kg, Za Rp 1.400/kg, NPK Rp 2.300/kg dan Organik Rp 500/kg. Terkait penjualan pupuk bersubsidi, masyarakat diingatkan ikut mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi tersebut. Jika ditemukan indikasi penyelewengan wajib laporkan kepada pihak penegak hukum. \" Jika ditemukan adanya permainan dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Yang bersangkutan bakal diberikan pembinaan hingga akan diganti,” tandasnya. (900)
Kebutuhan Pupuk Subsidi Cukup
Jumat 12-07-2013,19:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB