MUKOMUKO, BE – Pupuk bersubsidi telah mulai disalurkan dan digunakan para petani di wilayah Kabupaten Mukomuko. Tahun ini kebutuhan pupuk yang telah mendapatkan kuota yang cukup. Pupuk urea 4.700 ton, SP36 1.469 ton, Za 951 ton, NPK 6.913 ton dan Organik 1.944 ton. “Jumlah pupuk yang telah diplotkan itu cukup untuk memenuhi kebutuhan petani,” ungkap Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan (DP3K), Eddy Apriyanto SP MSi melalui Kabid Sarana dan Pra Sarana, Jasmin Sinaga. Penyaluran pupuk bersubsidi dari produsen ke distributor ke kios pupuk dan selanjutnya ke para petani. Harga Eceran Tertingi (HET) juga telah ditetapkan dan tidak diperbolehkan dijual diatas HET. HET tersebut tidak termasuk ongkos angkut atau menurunkan pupuk. Dicontohkannya dari kios pupuk mengantar ke kelompok petani yang bersangkutan. “ Untuk tambahan biaya lainnya merupakan kesepakatan kedua belah pihak. Intinya HET telah diatur sesuai dengan peraturan yang ada,” bebernya. Harga urea Rp 1.800/kg, SP36 Rp 2 ribu/kg, Za Rp 1.400/kg, NPK Rp 2.300/kg dan Organik Rp 500/kg. Terkait penjualan pupuk bersubsidi, masyarakat diingatkan ikut mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi tersebut. Jika ditemukan indikasi penyelewengan wajib laporkan kepada pihak penegak hukum. \" Jika ditemukan adanya permainan dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Yang bersangkutan bakal diberikan pembinaan hingga akan diganti,” tandasnya. (900)
Kebutuhan Pupuk Subsidi Cukup
Jumat 12-07-2013,19:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 19-05-2026,11:05 WIB
Gasak Motor Buruh di Kandang Mas, Tiga Komplotan Curanmor Diringkus di Lokasi Berbeda
Selasa 19-05-2026,10:40 WIB
Jangan Asal Pakai, Simak Tips Pilih Helm SNI yang Aman dan Nyaman ala Astra Motor Bengkulu
Selasa 19-05-2026,07:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Buka Lowongan Kerja, Cari Talenta untuk Posisi Workshop Head hingga Mekanik AHASS
Selasa 19-05-2026,10:25 WIB
Empat Cara Jitu Bedakan Suku Cadang Sepeda Motor Honda Asli dan Tiruan
Selasa 19-05-2026,17:18 WIB
Berstatus Tersangka Penganiayaan dan Segera Disidang, Wakil Rektor III PTS di Bengkulu Belum Dinonaktifkan
Terkini
Selasa 19-05-2026,17:26 WIB
Kasus PMK di Kota Bengkulu Melandai, DKPP Pastikan Hewan Kurban Aman Jelang Idul Adha
Selasa 19-05-2026,17:18 WIB
Berstatus Tersangka Penganiayaan dan Segera Disidang, Wakil Rektor III PTS di Bengkulu Belum Dinonaktifkan
Selasa 19-05-2026,16:55 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Intens Jemput Bola Perekaman KTP, Terbaru Layani ODGJ di RSJKO Soeprapto
Selasa 19-05-2026,16:53 WIB
Utamakan Kualitas, Satgas TMMD Kodim 0425/Seluma Rapikan Dinding RTLH Milik Rusadi
Selasa 19-05-2026,16:51 WIB