AMUNTAI – Ada-ada saja ulah lelaki bernama Hanafi (47), warga Jln Panjaitan Perum Tapis RT 13 Desa Jone, Kecamatan Tanah Gerogot, Kabupaten Pasir, Kaltim, ini. Belum sempat duduk bersanding dengan pujaan hatinya, ia terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Gara-garanya ia memiliki dan menyimpan uang palsu (upal) pecahan 100 ribu sebanyak 140 lembar. Menariknya uang palsu itu rencananya akan digunakan lelaki setengah baya ini untuk mahar pernikahannya dengan seorang wanita asal Amuntai. Hanafi diringkus saat berada di kamar nomor 8 Wisma Mandastana, Kelurahan Murung Sari, Selasa (9/7) sekitar pukul 15.00 Wita. Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU) AKP Fadillah mengungkapkan, tertangkapnya pelaku setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Info tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihaknya dengan melakukan penyelidikan sekaligus penangkapan. Pelaku yang diduga mengetahui kedatangan petugas sempat membuang barang bukti uang palsu yang dibawanya ke luar jendela kamar. Tapi petugas lebih jeli saat melakukan penggeledahan. “Barbuk dilempar pelaku keluar jendela, uang palsu tersebut luntur akibat terkena air hujan,” ujarnya. Dalam keterangan Hanafi kepada penyidik, uang tersebut akan digunakan pelaku sebagai mahar pernikahan dengan seorang wanita asal Amuntai yang dikenalnya. Menurut pengakuan pelaku uang itu dicetak di atas kertas HVS dan menggunakan mesin printer standar. “Perbuatan pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 244 dan 245 KUHP, yaitu meniru atau memalsukan uang asli dan diancam pidana maksimal 15 tahun,” tegas AKP Fadillah. (mar
Cetak Uang Palsu untuk Mahar Pernikahan
Jumat 12-07-2013,07:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,12:26 WIB
Vonis Kasus Mega Mall, Ahmad Kanedi Divonis 2,5 tahun, Kurniadi Bengawan 7 Tahun
Jumat 13-03-2026,11:18 WIB
Indosat Perkuat 75 Jalur Mudik dan 790 Titik Strategis Lewat Program #LebihBaikIndosat
Jumat 13-03-2026,11:28 WIB
Kabar Gembira! ASN hingga PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dipastikan Terima THR
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Terkini
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,15:55 WIB
RSHD Bengkulu Siaga Lebaran, Layanan IGD dan Rawat Inap Tetap Beroperasi 24 Jam
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,15:22 WIB
Polres Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau
Jumat 13-03-2026,15:10 WIB