KOTA MANNA, BE - Kasus pemakaian narkotika jenis sabu-sabu yang melibatkan mantan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Manna BS, Herry Kurniawan SH memasuki babak baru. Jika sebelumnya sekitar dua minggu lalu berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P21), hari ini rencananya merupakan sidang perdana di Pengadilan Negeri Manna, BS. Hal ini diungkapkan salah seorang anggota tim jaksa penuntut umum (JPU) Silfanus Simanulang SH, di ruang kerjanya, kemarin. \"Ya rencananya besok (hari ini, red) sidang pertama untuk Pak Heri (Kasi Pidsus) dimulai, \" katanya. Silafanus mengungkapkan, dalam sidang perdana tersebut pihaknya akan membacakan dakwaan terhadap Herry. Dakwaan itu tidak jauh berbeda dengan kronologis peristiwa 21 Mei 2013 lalu, saat rumah dinas tempat Hery tinggal, digrebek oleh anggota Resnarkoba Polres BS. Saat digrebek dalam kamar Hery ditemukan barang bukti berupa 2 buah plastik bekas bungkus sabu-sabu ukuran kecil, 4 buah korek api, 2 buah bong yang sudah siap dihisap. Kesemua barang bukti itu ditemukan di belakang meja TV dalam kamar. \"Untuk sidang perdana kami akan membawakan dakwaan terhadap tersangka, \" ucapnya. Mengingat keberadaan Herry saat ini sedang menjalani proses rehabilitasi di RSJKO Bengkulu, terlebih dahulu pihak JPU akan menjemput tersangka dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan. Kemudian Herry akan langsung di bawa ke Pengadilan Negeri Manna BS. \"Karena paginya pak Herry baru akan dijemput, maka sidangnya akan kami gelar pada siang harinya, \" terang Silfanus. Kasi Pidsus Diganti Setelah hampir dua bulan jabatan Kasi Pidsus dijalankan oleh pelaksana tugas harian, Lucky Selvano Marigo SH, untuk saat ini sudah ada pejabat defenitif. Dia adalah Adi Purnama SH dari jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Gunung Sugih Provinsi Lampung. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Manna BS H Raswali Hermawan SH MH kemarin. Penunjukan Adi purnama itu dilakukan langsung oleh kejaksaan Agung. Sedangkan Herry Kurniawan akan menjadi jaksa fungsional Kejaksaan Tinggi. \"Kasi Pidsus baru sudah ada, mungkin dalam waktu dekat akan segera menjalankan tugas di Kejaksaan Negeri Manna BS. Sedangkan Kasi Pidsus yang lama akan ditugaskan di Kejaksaan Tinggi sebagai Jaksa fungsional,\" terang Raswali.(369)
Hari ini Kasi Pidsus Kejari Diadili
Kamis 11-07-2013,17:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,12:25 WIB
Pemprov Bengkulu Perkuat Program Orang Tua Asuh untuk Anak Yatim
Selasa 17-03-2026,12:12 WIB
Potensi Puting Beliung Meningkat, Ini Imbauan BPBD Lebong
Selasa 17-03-2026,12:09 WIB
Libur Sekolah, MBG Dialihkan ke Ibu Hamil dan Balita
Selasa 17-03-2026,13:37 WIB
Pemdes Karang Tinggi Tetapkan 13 KPM Penerima BLT Dana Desa 2026
Selasa 17-03-2026,12:17 WIB
DKP Kota Bengkulu Sediakan Lele Murah dan Bibit untuk Warga
Terkini
Selasa 17-03-2026,16:54 WIB
Layanan SIM dan SKCK di Polresta Bengkulu Tutup Sementara Saat Nyepi dan Lebaran, Ini Jadwalnya
Selasa 17-03-2026,16:05 WIB
Libur Lebaran, Call Center 110 Tetap Siaga 24 Jam di Bengkulu
Selasa 17-03-2026,16:02 WIB
Libur Lebaran di Pantai Panjang, Polisi Minta Wisatawan Tak Nekat Berenang
Selasa 17-03-2026,15:52 WIB
Polresta Bengkulu Sediakan Titip Kendaraan Gratis Saat Mudik
Selasa 17-03-2026,15:32 WIB