KOTA MANNA, BE - Kasus pemakaian narkotika jenis sabu-sabu yang melibatkan mantan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Manna BS, Herry Kurniawan SH memasuki babak baru. Jika sebelumnya sekitar dua minggu lalu berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P21), hari ini rencananya merupakan sidang perdana di Pengadilan Negeri Manna, BS. Hal ini diungkapkan salah seorang anggota tim jaksa penuntut umum (JPU) Silfanus Simanulang SH, di ruang kerjanya, kemarin. \"Ya rencananya besok (hari ini, red) sidang pertama untuk Pak Heri (Kasi Pidsus) dimulai, \" katanya. Silafanus mengungkapkan, dalam sidang perdana tersebut pihaknya akan membacakan dakwaan terhadap Herry. Dakwaan itu tidak jauh berbeda dengan kronologis peristiwa 21 Mei 2013 lalu, saat rumah dinas tempat Hery tinggal, digrebek oleh anggota Resnarkoba Polres BS. Saat digrebek dalam kamar Hery ditemukan barang bukti berupa 2 buah plastik bekas bungkus sabu-sabu ukuran kecil, 4 buah korek api, 2 buah bong yang sudah siap dihisap. Kesemua barang bukti itu ditemukan di belakang meja TV dalam kamar. \"Untuk sidang perdana kami akan membawakan dakwaan terhadap tersangka, \" ucapnya. Mengingat keberadaan Herry saat ini sedang menjalani proses rehabilitasi di RSJKO Bengkulu, terlebih dahulu pihak JPU akan menjemput tersangka dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan. Kemudian Herry akan langsung di bawa ke Pengadilan Negeri Manna BS. \"Karena paginya pak Herry baru akan dijemput, maka sidangnya akan kami gelar pada siang harinya, \" terang Silfanus. Kasi Pidsus Diganti Setelah hampir dua bulan jabatan Kasi Pidsus dijalankan oleh pelaksana tugas harian, Lucky Selvano Marigo SH, untuk saat ini sudah ada pejabat defenitif. Dia adalah Adi Purnama SH dari jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Gunung Sugih Provinsi Lampung. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Manna BS H Raswali Hermawan SH MH kemarin. Penunjukan Adi purnama itu dilakukan langsung oleh kejaksaan Agung. Sedangkan Herry Kurniawan akan menjadi jaksa fungsional Kejaksaan Tinggi. \"Kasi Pidsus baru sudah ada, mungkin dalam waktu dekat akan segera menjalankan tugas di Kejaksaan Negeri Manna BS. Sedangkan Kasi Pidsus yang lama akan ditugaskan di Kejaksaan Tinggi sebagai Jaksa fungsional,\" terang Raswali.(369)
Hari ini Kasi Pidsus Kejari Diadili
Kamis 11-07-2013,17:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 25-08-2026,18:23 WIB
Ini Dia 5 Cara Efektif Mengurangi Nyeri Haid
Selasa 25-08-2026,19:03 WIB
Cara Mudah agar Sholat Khusyuk, Gus Baha: Semua Orang Pasti Bisa
Selasa 25-08-2026,15:17 WIB
Ini Dia 10 Manfaat VCO Untuk Wajah Pilihan yang Aman dan Efektif Perawatan
Selasa 25-08-2026,17:36 WIB
Pasar Barukoto I Bengkulu Berubah, Kini Jadi Ruang Kuliner dan Nongkrong Baru
Selasa 25-08-2026,15:33 WIB
APJII Bahas Regulasi Internet, Pemkot Bengkulu: Akses Digital Kini Jadi Kebutuhan Dasar
Terkini
Rabu 26-08-2026,13:45 WIB
Program 1.000 Jalan Mulus Mulai Dikerjakan, Pemkot Bengkulu Fokus Benahi Infrastruktur Kota
Rabu 26-08-2026,13:42 WIB
Wali Kota Bengkulu Imbau Warga Waspadai Kabut Asap, Jaga Kesehatan dan Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan
Rabu 26-08-2026,13:40 WIB
Wali Kota Bengkulu Imbau Warga Stop Pembakaran Hutan dan Lahan
Rabu 26-08-2026,13:38 WIB
Kader PKK Provinsi Bengkulu Dituntut Semakin Aktif, Jambore Jadi Ajang Asah Kemampuan dan Kekompakan
Rabu 26-08-2026,13:35 WIB