KOTA MANNA, BE - Kasus pemakaian narkotika jenis sabu-sabu yang melibatkan mantan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Manna BS, Herry Kurniawan SH memasuki babak baru. Jika sebelumnya sekitar dua minggu lalu berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P21), hari ini rencananya merupakan sidang perdana di Pengadilan Negeri Manna, BS. Hal ini diungkapkan salah seorang anggota tim jaksa penuntut umum (JPU) Silfanus Simanulang SH, di ruang kerjanya, kemarin. \"Ya rencananya besok (hari ini, red) sidang pertama untuk Pak Heri (Kasi Pidsus) dimulai, \" katanya. Silafanus mengungkapkan, dalam sidang perdana tersebut pihaknya akan membacakan dakwaan terhadap Herry. Dakwaan itu tidak jauh berbeda dengan kronologis peristiwa 21 Mei 2013 lalu, saat rumah dinas tempat Hery tinggal, digrebek oleh anggota Resnarkoba Polres BS. Saat digrebek dalam kamar Hery ditemukan barang bukti berupa 2 buah plastik bekas bungkus sabu-sabu ukuran kecil, 4 buah korek api, 2 buah bong yang sudah siap dihisap. Kesemua barang bukti itu ditemukan di belakang meja TV dalam kamar. \"Untuk sidang perdana kami akan membawakan dakwaan terhadap tersangka, \" ucapnya. Mengingat keberadaan Herry saat ini sedang menjalani proses rehabilitasi di RSJKO Bengkulu, terlebih dahulu pihak JPU akan menjemput tersangka dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan. Kemudian Herry akan langsung di bawa ke Pengadilan Negeri Manna BS. \"Karena paginya pak Herry baru akan dijemput, maka sidangnya akan kami gelar pada siang harinya, \" terang Silfanus. Kasi Pidsus Diganti Setelah hampir dua bulan jabatan Kasi Pidsus dijalankan oleh pelaksana tugas harian, Lucky Selvano Marigo SH, untuk saat ini sudah ada pejabat defenitif. Dia adalah Adi Purnama SH dari jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Gunung Sugih Provinsi Lampung. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Manna BS H Raswali Hermawan SH MH kemarin. Penunjukan Adi purnama itu dilakukan langsung oleh kejaksaan Agung. Sedangkan Herry Kurniawan akan menjadi jaksa fungsional Kejaksaan Tinggi. \"Kasi Pidsus baru sudah ada, mungkin dalam waktu dekat akan segera menjalankan tugas di Kejaksaan Negeri Manna BS. Sedangkan Kasi Pidsus yang lama akan ditugaskan di Kejaksaan Tinggi sebagai Jaksa fungsional,\" terang Raswali.(369)
Hari ini Kasi Pidsus Kejari Diadili
Kamis 11-07-2013,17:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 24-09-2026,10:46 WIB
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: China Masih Kokoh di Puncak, Indonesia Peringkat 23
Kamis 24-09-2026,10:29 WIB
550 Imam Besar dari 39 Negara Berkumpul di Jakarta, Ini Agenda Utama IGIC 2026
Kamis 24-09-2026,10:41 WIB
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal dan Tema Hari Santri Nasional 2026
Kamis 24-09-2026,13:47 WIB
Sengketa Lahan Kantor Golkar Kota Bengkulu Masuk Meja Hijau, Kedua Pihak Siap Hadapi Proses Hukum
Kamis 24-09-2026,15:09 WIB
Kamar Lebih Sejuk, Ini Tips Memilih Air Cooler yang Tepat untuk Rumah
Terkini
Kamis 24-09-2026,15:09 WIB
Kamar Lebih Sejuk, Ini Tips Memilih Air Cooler yang Tepat untuk Rumah
Kamis 24-09-2026,14:41 WIB
Pemkot Bengkulu Data Kendaraan Dinas, Sejumlah Kendaraan Tua Diusulkan untuk Dilelang
Kamis 24-09-2026,14:38 WIB
Kabag Kesekretariatan RSKJ Soeprapto Bengkulu Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rekrutmen Non-ASN
Kamis 24-09-2026,14:35 WIB
Memasuki Musim Hujan, Warga Kota Bengkulu Diimbau Waspadai Banjir dan Longsor
Kamis 24-09-2026,14:32 WIB