BENGKULU,BE- Warga Perumahan Bumi Raflisia Rt.20 Rw.03 Blok B 39 Kelurahan Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, resah. Karena tanah yang mereka tinggali selama ini diklaim oleh seorang mantan pengawas perumahan tersebut, Sa (42), Warga Perhubungan II, KOta Bengkulu. Lurah Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka Herzi,AG.Sos mengatakan, masyarakat di Kelurahan Jalan terganggu atas ulah Sa, yang melarang mereka melakukan pembangunan fisik di atas tanah yang diklaim tersebut. \"Sa mengklaim tanah sekitar 114 hektar yang ditempati warga tersebut. Padahal tanah itu milik Rt setempat dan pemerintah, \"katanya. Sa bukan hanya melarang warga menempati bangunan di atas tanah tersebut, tapi ia juga telah memagar sejumlah pembatas yang menandakan bahwa itu milik ia. Menurut dia, tanah yang diklaim ini antara lain tanah milik Pahrul, Dodi dan Hermawan. Menurut Sa, ia mengklaim tanah itu karena berdasarkan waktu ia mengawas perumahan waktu dulu. \"Dia mengklaim tanah ini tidak sesuai sertifikat tanah. Ia hanya mengatasnamakan PT. In,\"ujarnya. Dia katakan, Camat Gading Cempaka H. Rafrizal Syarnadi, So bukan saja mengklaim tanah tersebut sebagi hak milik. Bahkan ia saat ini telah mendirikan banguan kos-kos san semi permanen diatas tanah tersebut. Sa juga telah menutupi jalanan umum. Camat berharap, permasalahan tanah itu segera diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Sementara itu, Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kapolsek Gading Cempaka, AKP. Mayndra Eka Wardhana, SH,S.Ik mengatakan, sengketa tanah yang diklaim Sa tersebut sedang dalam penyedikian oleh Polres Bengkulu. \"Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus yang dialami warga Jalan Gedang tersebut,\"tutup AKP. Mayndra .(618)
Pemukiman Warga Diklaim
Kamis 11-07-2013,10:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,21:01 WIB
Pererat Silaturahmi, PT TLB Salurkan Ratusan Paket Sembako di Babatan, Air Kemuning dan Padang Ulak Tanjung
Jumat 13-03-2026,12:26 WIB
Vonis Kasus Mega Mall, Ahmad Kanedi Divonis 2,5 tahun, Kurniadi Bengawan 7 Tahun
Jumat 13-03-2026,11:18 WIB
Indosat Perkuat 75 Jalur Mudik dan 790 Titik Strategis Lewat Program #LebihBaikIndosat
Jumat 13-03-2026,12:29 WIB
Menuju Penyidikan, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa oleh Warek III Unived
Jumat 13-03-2026,11:28 WIB
Kabar Gembira! ASN hingga PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dipastikan Terima THR
Terkini
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,15:55 WIB
RSHD Bengkulu Siaga Lebaran, Layanan IGD dan Rawat Inap Tetap Beroperasi 24 Jam
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,15:22 WIB
Polres Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau
Jumat 13-03-2026,15:10 WIB