Slamet diamankan di ruang tahanan Kejagung. Rencananya hari ini akan diterbangkan ke Bengkulu untuk bergabung dengan rekan-rekannya yang telah dijebloskan ke Lapas Kelas II A Bengkulu dan Arga Makmur.
\"Semua DPO Kejari Bengkulu Utara telah tertangkap termasuk Slamet Bintaro. Setelah tiba di Bengkulu ini, Slamet akan kita gabung di Lapas Bengkulu,\" terang Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati H Agus Istiqlal SH MH.
Seperti diketahui 8 mantan anggota DPRD BU itu kabur saat ingin dieksekusi setelah dinyatakan bersalah Majelis Hakim Mahkamah Agung. Mereka terbukti melakukan korupsi APBD Bengkulu Utara senilai Rp 2,3 miliar.
Dalam putusannya Majelis Hakim Mahkamah Agung menyatakan para mantan anggota DPRD Bengkulu Utara tersebut terbukti secara sah melakukan korupsi pada tahun 2001 hingga 2003 dengan nilai Rp 288 juta untuk tiap anggota dewan.
Sehingga, kerugian negara secara total mencapai Rp 2,3 miliar. Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman empat tahun penjara, denda Rp 200 juta subsidair 6 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp288 juta kepada para terdakwa.
Beberapa hari terakhir Slamet Bintaro, terang Aspidsus, terlacak berada di kawasan Depok. Tim yang menelusuri memastikannya. Ternyata informasi itu benar. Tim pun langsung menangkap buruan yang terakhir itu.\"Penangkapan tanpa perlawanan. Langsung diamankan ke Kejagung,\" terang Agus.
Sejauh ini pihaknya memilih Lapas kelas II A Bengkulu menjadi lokasi dari penahanan 7 terpidana DPRD Gate ini. Akan lebih aman jika penahanannya di Bengkulu. Apalagi tak ada aturan yang melarang lokasi eksekusi putusan MA itu. \"Meski lokus kejadian di Bengkulu Utara kita memiliki wewenang untuk menyatakan lokasi eksekusinya. Keamanan mereka lebih terjamin di sini (Lapas Bengkulu),\" terangnya. Berbaur dengan Napi Lain Di bagian lain sejak Senin malam (15/10) sekitar pukul 21.00 WIB, 6 orang mantan anggota DPRD BU yang ditangkap lebih dulu telah menghuni ke Lapas Bengkulu. Syarius Sarkawi, Suwarno, Suswandi, dan Arsyad Hamzah ditempatkan di ruangan terpisah.
Mereka dibaurkan dengan tahanan kasus lain. Seperti Arsyad Hamzah, Wawan Wahyudi dan Suswandi menempati Blok A Kamar Nomor 8, sementara Syarius dan Suwaryo di Blok B Kamar Nomor 8. Hanya Sugeng yang dipisah sendiri di Blok B Kamar Nomor 14.
\"Mereka tidak ditempatkan di Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan) lagi lantaran telah dijadikan ruangan tahanan anak-anak. Mereka telah dibaurkan dengan napi dan tahanan lainnya,\" terang Kepala Lapas Kelas II A Bengkulu Abdu Haris Bc Ip S Sos
Kondisi kesehatan ke-6 terpidana itu juga tengah dicek. Jika memang mengidap penyakit berbahaya akan cepat ditindak. \"Mereka kembali kita register serta pengambilan sidik jari termasuk pemeriksaan kesehatan,\" terangnya. Gangguan Jantung Sementara itu terpidana lainnya Yun Zainudin yang dititipkan di Lapas Arga Makmur masih tahan di ruang Mapenaling. Yun juga ditangani secara khusus mengingat umurnya yang telah mencapai 70 tahun dan memiliki rekam medik gangguan jantung.
\"Kita sudah ajukan dokter dari RS M Yunus untuk penanganan gangguan jantung terpidana,\" kata Kalapas Arga Makmur Syarif Hidayat. Sejauh ini secara fisik kondisi Yun terlihat sehat. Ia juga sempat bercanda dan mengobrol.
Terpisah Kajari Said Muhammad, SH MHum masih akan berkoordinasi dengan Kejati Bengkulu terkait lokasi penahanan terpidana DPRD Gate ini. Sebab 6 orang lainnya berada di Lapas Bengkulu. \"Bagi keluarga terpidana yang ingin memindahkan lokasi penahanan silahkan saja ajukan permohonan. Nanti akan kita proses dan sesuai dengan aturan,\" pungkasnya.(117/333)