PNS Dilarang Berkeliaran di Pasar

Rabu 10-07-2013,15:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE - Bupati Bengkulu Utara, Dr Ir HM Imron Rosyadi MM Msi, kembali mengingatkan para PNS di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara supaya tetap disiplin, meskipun di bulan puasa. Ia meminta PNS tidak berkeliaran saat jam kerja untuk kepentingan pribadi, terutama berkeliaran di pasar dengan alasan untuk persiapan bulan puasa. Kekecewaan Imron ini karena kemarin siang saat jam kantor, sejumlah PNS malah berkeliaran di pasar untuk berbelanja. \"Saya tegaskan tidak ada alasan di bulan Ramadhan ini untuk PNS bermalasan atau bolos kerja, karena jam masuk kerja dan pulang kerja sudah dikurangi setengah jam dari biasanya. Jika ada yang melanggar akan disanksi sesuai dengan pelanggarannya,\" tegas Imron. Ditambahkannya, PNS dilarang berkeliaran saat jam kantor kecuali izin dinas. \"Untuk jadi PNS sulit, banyak yang mau jadi PNS namun belum ada kesempatan seperti kalian ini. Jadi bekerjalah dengan sebaik-baiknya, dan puasa nanti tidak ada alasan untuk bermalasan serta berkeliaran dipasar untuk membeli segala kebutuhan pribadi. Para PNS adalah pelayan masyarakat, kinerja PNS ini dinilai masyarakat, jadi jangan sampai ada yang melanggar peraturan yang telah di tetapkan ini,\" imbau Imron. (117) 

Tags :
Kategori :

Terkait