KOTA BINTUHAN, BE- Berdasarkan data polisi yang bertugas di Taman Nasional Bukit Barisan Seblat (TNBBS), sekitar 6 bulan terakhir ada sekitar 300 warga kembali ke kawasan TNBBS. Kedatangan warga ini lantaran ingin memanen buah kopi yang sudah memasuki masa panen. Kepala Resort TNBBS Merpas Ramli mengungkapkan, dari 300 warga itu memang tidak semuanya datang secara serempak. Mereka datang perkelompok. Biasanya setiap kelompok ada 20 hingga 25 orang. Kemudian kelompok itu nantinya berpencar sesuai dengan kebun yang dimilikinya. \"Ini lantaran ada kebun kopi yang masih ada di lokasi, sehingga mereka berbondong-bondong ke lokasi TNBBS. Namun bagaimanapun kita tetap meminta masyarakat untuk segera pindah,\" jelasnya. Guna mencegah warga yang datang ke TNBBS bertambah, Ramli mengaku, pihaknya terus melakukan patroli dan sosialisasi kepada warga. \"Kita tetap meminta secara baik-baik agar warga bisa meninggalkan lokasi. Tetapi kalau tidak juga mau, maka kita akan tangkap,” demikian Ramli.(823)
300 Warga Kembali ke TNBBS
Rabu 10-07-2013,14:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,17:08 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Perkuat Rehabilitasi dan Keterampilan Pasien
Senin 30-03-2026,16:58 WIB
APH Dilibatkan, Perambahan Lahan Pelindo di Teluk Sepang Tak Terbendung
Senin 30-03-2026,16:49 WIB
Pemkot Bengkulu Sampaikan LKPJ 2025, Fokus Anggaran pada Pelayanan Dasar dan Sinergi Pembangunan
Senin 30-03-2026,17:00 WIB
Bengkulu Maju, Tapi Belum Tuntas: IPM Naik, Pengangguran Masih Jadi Tantangan
Senin 30-03-2026,16:47 WIB
Pemkot Kota Bengkulu Catat Kinerja Positif 2025, IPM Meningkat dan Raih Predikat Kota Sangat Inovatif
Terkini
Selasa 31-03-2026,11:51 WIB
Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Wakil Rektor Unived Bengkulu Naik ke Tahap Penyidikan
Selasa 31-03-2026,11:41 WIB
Wabup Bengkulu Selatan Sampaikan LKPj 2025 di Paripurna DPRD
Selasa 31-03-2026,11:36 WIB
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Mukomuko Hadapi Deadline, 11 Desa Terancam Gagal Jika Lahan Tak Siap
Selasa 31-03-2026,11:34 WIB
UU HKPD Batasi Belanja Pegawai 30 Persen, Bupati dan Sekda Mukomuko Perjuangkan Nasib Pegawai
Selasa 31-03-2026,11:31 WIB