ARGA MAKMUR, BE - Dua pasangan mesum, Le (26) dan Pi (26) serta Ri (19) dan Be (20) yang digrebek Satpol PP dan warga Desa Rama Agung beberapa waktu lalu, tidak membayar denda adat yang ditetapkan. Dua pasangan bukan muhrim itu diwajibkan membayar Rp 2,5 juta untuk setiap pasangan. Sesuai perjanjian, 24 jam setelah digrebek, harus membayar denda itu. Namun hingga saat ini denda itu tak kunjung dibayarkan. Kesal dengan tindakan dua pasangan itu, Kades Rama Agung, Krisyanto Nugroho, melaporkannya ke Polres BU. \"Kami telah menunggu dan mereka memang ada itikad baik untuk bayar ternyata itu tidak dibayar, akhirnya saya serahkan ke kantor polisi saja penyelesaiaannya,\" ujar Krisyanto. Penerapan denda adat itu dilakukan sesuai dengan Perdes yang ada. Pihak desa tidak melakukan acara cuci kampung dikarenakan masyarakat desa itu multi etnis dan agama. \" Desa sudah beritikad baik tidak menindak lanjuti kasus ini. Namun kenyataanya mereka malah menyepelekan sanksi desa,\" geram Krisyanto. Sementara itu, Kapolres BU, AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kasat reskrim AKP M Simaremare saat dikonfirmasi mengakui belum menerima laporan tersebut. \"Kalau kadesnya mau melaporkan ke kantor polisi terkait itu silahkan saja. Namun sejauh ini laporan itu belum saya terima dan akan kita cek lagi,\" kata Simaremare. (117)
Pasangan Mesum Dipolisikan
Selasa 09-07-2013,16:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,18:51 WIB
Polres Bengkulu Selatan Bersihkan Masjid, Wujudkan Lingkungan Ibadah ASRI
Sabtu 11-04-2026,18:54 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Jawab Keluhan Nelayan, Break Water Muara Pasar Bawah Dibangun
Sabtu 11-04-2026,15:22 WIB
Bupati Rifai Tajudin Teken MoU, Perkuat SDM Transportasi Bengkulu Selatan
Sabtu 11-04-2026,15:38 WIB
Bupati Rifai Tajudin Jemput Dana Hibah ke BNPB, Perkuat Program Pascabencana
Sabtu 11-04-2026,18:48 WIB
Kapolda Bengkulu Turun Langsung, Konservasi Penyu Warga Terancam Abrasi Dapat Perhatian
Terkini
Minggu 12-04-2026,12:29 WIB
DPD RI Soroti Disharmonisasi Regulasi Koperasi, Dorong Penguatan Perda di Daerah
Minggu 12-04-2026,11:50 WIB
Gubernur Helmi Soroti Kinerja OPD, Minta Disiplin dan Pelayanan Prima ke Masyarakat
Sabtu 11-04-2026,18:54 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Jawab Keluhan Nelayan, Break Water Muara Pasar Bawah Dibangun
Sabtu 11-04-2026,18:51 WIB
Polres Bengkulu Selatan Bersihkan Masjid, Wujudkan Lingkungan Ibadah ASRI
Sabtu 11-04-2026,18:48 WIB