ARGA MAKMUR, BE - Dua pasangan mesum, Le (26) dan Pi (26) serta Ri (19) dan Be (20) yang digrebek Satpol PP dan warga Desa Rama Agung beberapa waktu lalu, tidak membayar denda adat yang ditetapkan. Dua pasangan bukan muhrim itu diwajibkan membayar Rp 2,5 juta untuk setiap pasangan. Sesuai perjanjian, 24 jam setelah digrebek, harus membayar denda itu. Namun hingga saat ini denda itu tak kunjung dibayarkan. Kesal dengan tindakan dua pasangan itu, Kades Rama Agung, Krisyanto Nugroho, melaporkannya ke Polres BU. \"Kami telah menunggu dan mereka memang ada itikad baik untuk bayar ternyata itu tidak dibayar, akhirnya saya serahkan ke kantor polisi saja penyelesaiaannya,\" ujar Krisyanto. Penerapan denda adat itu dilakukan sesuai dengan Perdes yang ada. Pihak desa tidak melakukan acara cuci kampung dikarenakan masyarakat desa itu multi etnis dan agama. \" Desa sudah beritikad baik tidak menindak lanjuti kasus ini. Namun kenyataanya mereka malah menyepelekan sanksi desa,\" geram Krisyanto. Sementara itu, Kapolres BU, AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kasat reskrim AKP M Simaremare saat dikonfirmasi mengakui belum menerima laporan tersebut. \"Kalau kadesnya mau melaporkan ke kantor polisi terkait itu silahkan saja. Namun sejauh ini laporan itu belum saya terima dan akan kita cek lagi,\" kata Simaremare. (117)
Pasangan Mesum Dipolisikan
Selasa 09-07-2013,16:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,13:09 WIB
PT RAA Terancam Dieksekusi, Pengadilan Beri Waktu 8 Hari Bayar Hak Mantan Karyawan
Jumat 24-07-2026,09:00 WIB
Wakili Bengkulu di Nasional, Juara TSC 2026 Astra Motor Siap Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Jumat 24-07-2026,13:44 WIB
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Anita Rosjonsyah Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan
Jumat 24-07-2026,14:43 WIB
Anggaran Terbatas, Pemkot Bengkulu Prioritaskan Perawatan 12 CCTV di Jalur Strategis
Jumat 24-07-2026,14:51 WIB
Targetkan Rekor Dunia, 15 Ribu Peserta Bakal Meriahkan Festival Pantai Panjang Bengkulu 2026
Terkini
Jumat 24-07-2026,16:11 WIB
KPK Limpahkan Perkara Bupati Nonaktif Rejang Lebong ke Pengadilan Tipikor Bengkulu, Sidang Segera Digelar
Jumat 24-07-2026,16:01 WIB
Saat Warga Salat Jumat, Kebakaran Hanguskan 7 Ruangan SMPN 19 Kota Bengkulu
Jumat 24-07-2026,14:56 WIB
Kemarau Picu Bunga Taman Kota Bengkulu Layu, DLH Optimalkan Penyiraman dan Gandeng Damkar
Jumat 24-07-2026,14:53 WIB
Tanpa Dana APBD, Festival Pantai Panjang Dinilai Jadi Contoh Kolaborasi yang Sukses
Jumat 24-07-2026,14:51 WIB