KEPAHIANG, BE - Untuk meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT dalam bulan Ramadhan ini, masing-masing sekolah di Kepahiang diwajibkan mengadakan kegiatan Pesantren Kilat (Sanlat). Hal ini sendiri dilakukan rutin oleh dinas pendidikan pemuda dan olah raga (Dikpora) Kepahiang di setiap bulan ramadan. Kadis Dikpora Kepahiang Mansori SH MH menyampaikan jika kegiatan pesantren kilat ini memang sudah menjadi kegiatan rutin di ramadan dan setiap sekolah diwajibkan untuk melaksanakannya. \"Setiap sekolah wajib adakan pesantren kilat, sebab kegiatan ini untuk meningkatakn ketaqwaan ke Allah dibulan ramadan, sedangkan untuk konsepnya sendiri menjadi tanggungan guru pendidikan agama islam dimasing-masing sekolah,” ungkapnya. Dikatakanya, biasanya kegiatan pesantren kilat ini dilaksanakan selama tiga hingga empat hari, sedangkan untuk waktunya ditentukan oleh pihak sekolah masing-masing. “Pesantren kilat ini akan dikoordinir oleh masing-masing UPTD yang nantinya kegiatan tersebut akan di laporkan ke dikpora,” katanya. Menurutnya, untuk kegiatan sanlat ini sendiri, siswa tidak dipungut biaya apapun dan untuk kegiatannya sendiri bisa diambil dari dana bantuan operasional sekolah (BOS). “Siswa bisa mendapatkan pengetahuan yang luas tentang keagamaan dan pesantren kilat ini juga sebagai salah satu cara untuk membentuk sikap atau perilaku yang lebih baik,” tandasnya. (505)
Sekolah Wajib Gelar Sanlat
Senin 08-07-2013,17:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,13:09 WIB
PT RAA Terancam Dieksekusi, Pengadilan Beri Waktu 8 Hari Bayar Hak Mantan Karyawan
Jumat 24-07-2026,09:00 WIB
Wakili Bengkulu di Nasional, Juara TSC 2026 Astra Motor Siap Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Jumat 24-07-2026,16:01 WIB
Saat Warga Salat Jumat, Kebakaran Hanguskan 7 Ruangan SMPN 19 Kota Bengkulu
Jumat 24-07-2026,14:43 WIB
Anggaran Terbatas, Pemkot Bengkulu Prioritaskan Perawatan 12 CCTV di Jalur Strategis
Jumat 24-07-2026,14:51 WIB
Targetkan Rekor Dunia, 15 Ribu Peserta Bakal Meriahkan Festival Pantai Panjang Bengkulu 2026
Terkini
Jumat 24-07-2026,16:11 WIB
KPK Limpahkan Perkara Bupati Nonaktif Rejang Lebong ke Pengadilan Tipikor Bengkulu, Sidang Segera Digelar
Jumat 24-07-2026,16:01 WIB
Saat Warga Salat Jumat, Kebakaran Hanguskan 7 Ruangan SMPN 19 Kota Bengkulu
Jumat 24-07-2026,14:56 WIB
Kemarau Picu Bunga Taman Kota Bengkulu Layu, DLH Optimalkan Penyiraman dan Gandeng Damkar
Jumat 24-07-2026,14:53 WIB
Tanpa Dana APBD, Festival Pantai Panjang Dinilai Jadi Contoh Kolaborasi yang Sukses
Jumat 24-07-2026,14:51 WIB