Temukan Proyek Jalan Amburadul
BENGKULU, BE - Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu mengancam akan mempolisikan kontraktor (PT RT) yang mengerjakan proyek jalan wisata senilai Rp 2,8 miliar di Kota Bengkulu. Karena, dewan menilai proyek jalan itu amburadul, berpotensi merugikan keuangan daearah. \"Kami mendapatkan temuan yang berpotensi merugikan jalan.
Sidak yang kami lakukan, pembangunan drainase keropos, karena menunggunakan pasir bercampur tanah,\" kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi, Suharto SE, MBA, kemarin saat melakukan Sidak bersama anggota lainnya antara lain Burhandari MSi, Ir Muharamin, Aank Junaidi ST, dan beberapa anggota dewan lainnya.
Saat melakukan Sidak tersebut, terlihat konstruksi drainase sangat rapuh dan pecah-pecah. Dewan menduga, ada pengurangan semen sehingga bangunan drainase itu sangat lemah. \"Lihat sendiri, diinjak sedikit saja langsung ambrol,\" ucapnya.
Ditambahkan Burhandari, Komisi III berupaya melakukan pengawasan terhadap semua proyek-proyek yang dijalankan oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi. Selain di Kota Bengkulu, sebelumnya telah melakukan Sidak di Bengkulu Utara dan Mukomuko.
\"Kami berharap, proyek yang dijalankan itu dilaksanakan sesuai anggaran. Langkah ini kami lakukan untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan,\" katanya.
Ia juga menyesalkan proyek jalan wisata, secara kasat mata sangat amburadul. Seharusnya, kata Burhan, dengan anggaran yang sudah disiapkan Rp 2,8 miliar, kontraktor tidak menggunakan pasir bercampur tanah. \"Ini menyebabkan bangunan cepat rusak. Anggota dewan sering kali menjadi bulan-bulanan warga, padahal bangunan yang sering rusak itu ulah kontraktor,\" katanya.
Seharusnya, pembangunan yang dilakukan di dalam kota dilaksanakan secara sempurna. Sebab, pembangunan di Kota Bengkulu adalah cermin pembangunan Provinsi Bengkulu secara keseluruhan.
\"Sehingga sangat disayangkan, pembangunan drainase cuma di poles semen saja. Kami akan menegur DPU. Bila tidak perbaikan, kami tidak segan-segan merekomendasikan penegak hukum untuk menindaklanjutinya,\" kata Burhandari.
Komisi II Gandeng Polda dan Kejaksaan
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Suharto SE, MBA mengatakan untuk melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan di wilayah Provinsi Bengkulu, baik yang dibiayai oleh APBN dan APBD, akan melibatkan penegak hukum antara lain Polda Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
\"Kerjasama pengawasan ini akan kami lakukan untuk meminimalisir terjadinya penyelewengan-penyelewengan proyek pembangunan di Bengkulu. Kami malu, selama ini anggaran pembangunan dikucurkan terus, tetapi pembangunan tidak seperti diharapkan. Akibatnya, masyarakat selalu marah,\" katanya.
Ia mengatakan masyarakat selalu menganggap DPRD tidak bekerja memperjuangkan aspirasinya.
\"Padahal, kami sudah melaksanakan aspirasi masyarakat, memperjuangkan adanya pembangunan. Tapi, kadang Dinas PU dan kontraktor melaksanakan pembangunan tidak profesional, selalu ada indikasi korupsi, menyebabkan bangunan cepat rusak,\" katanya. Ia mengatakan sudah saatnya mengutamakan kepentingan rakyat. \"Supaya Bengkulu terkenal bagusnya, bukan buruknya terus,\" tegasnya saat melakaukan Sidak pekerjaan jalan wisata. (100)