BENGKULU, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu telah membuka penerimaan berkas calon anggota Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU Bengkulu Selatan (BS), sejak awal Juli lalu. Namun, hingga saat ini belum ada yang memasukkan berkas sebagai calon anggota Timsel. Juru Bicara KPU Provinsi Bengkulu, Zainan Sagiman mengatakan, salah satu syarat menjadi anggota Timsel, mengerti dan memahami permasalahan Pemilu. \"Persyaratan itu sesuai dengan Peraturan KPU nomor 2 Tahun 2013. Teknisnya, setelah calon memasukkan berkas, akan kami seleksi lagi agar anggota timsel nantinya dapat menjalankan tugas dengan baik, benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku,\" kata Zainan. Selain itu, katanya, calon juga harus memenuhi beberapa persyaratan lainnya. Seperti berpendidikan minimal S1, berumur paling rendah 30 tahun, dan memiliki reputasi, kredibilitas, integritas dan rekam jejak yang baik. \"Calon anggota timsel juga tidak menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung pada saat terdaftar sebagai calon Tim, tidak edang menjabat sebagai anggota KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota dan bersedia tidak mengikuti,\" terangnya. Bagi calon yang diusulkan oleh instansi atau organisasi, wajib melampirkan surat rekomendasi dari pimpinan instansi atau pimpinan organisasi, dalam hal calon anggota Tim Seleksi diusulkan oleh instansi atau organisasi profesi. Timsel BS ini ditergetkan tuntas bulan ini, mengingat masa jabatan komisioner KPU Bengkulu Selatan akan berakhir tanggal 30 Desember 2013 ini. \"Dalam peraturannya disebutkan bahwa timsel harus sudah terbentuk paling lama 5 bulan sebelum berakhirnya masa jabatan anggota KPU yang bersangkutan,\" ujarnya. Nantinya, lanjut Zainan, Timsel ini akan bertugas selama 2 bulan. Terhitung sejak diberikan SK hingga terpilihnya 10 besar calon anggota KPU. Untuk selanjutnya, seleksi diambil alih oleh KPU Provinsi. \"Dalam penetapan nanti, kami juga akan memperhatikan beberapa unsur, seperti akademisi, tokoh masyarakat, keterwakilan 30 persen, dan lainnya,\" pungkas Zainan.(400)
Syarat Timsel, Paham Pemilu
Senin 08-07-2013,11:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 10-09-2026,11:09 WIB
Jangan Biarkan Sneakers Putih Kusam! Begini Cara Merawatnya agar Tetap Bersih
Kamis 10-09-2026,10:56 WIB
Bikin Penampilan Makin Fresh, Ini Warna Outfit yang Lagi Cocok Dipakai Sehari-hari
Kamis 10-09-2026,08:34 WIB
Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi
Kamis 10-09-2026,11:26 WIB
Tren Fashion Lama Kembali, Kenapa Gaya Retro Makin Digemari Anak Muda?
Kamis 10-09-2026,13:17 WIB
Pernah Mengalami Momen yang Terasa Familiar? Ini Penjelasan tentang Déjà Vu
Terkini
Kamis 10-09-2026,18:29 WIB
Konferwil AMSI Bengkulu Tetapkan Alwin Feraro sebagai Ketua Periode 2026-2030
Kamis 10-09-2026,18:20 WIB
ASN dan Pensiunan Jadi Perhatian Helmi Hasan, Taspen Diminta Perkuat Pelayanan
Kamis 10-09-2026,18:19 WIB
Pemkot Bungkulu Siapkan Skema Dana Kelurahan untuk Pengadaan Tenda di TPU
Kamis 10-09-2026,17:50 WIB
Temui Gubernur Helmi Hasan, PGRI Provinsi Bengkulu Bahas Nasib dan Masa Depan Guru
Kamis 10-09-2026,17:49 WIB