BENGKULU, BE - Kelima orang pemuda yang ditangkap Jum\'at malam (5/7) lalu, oleh Satuan Narkoba Polres Bengkulu. Bakal dikenakan dengan pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kelimanya bukanlah bandar besar pengedar narkoba. Mereka hanya kurir yang diperkerjakan untuk mengantarkan barang haram itu pada pembelinya. Hal ini dijelaskan Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Narkoba Daryanto SH, Sabtu lalu (6/7). Lebih lanjut Kasat mengungkapkan, sekarang ini anggotanya masih memeriksa intensif para tersangka. Untuk mengetahui dari mana para tersangka ini mendapatkan barang. \"Kalau penjelasan tersangka Im, dirinya mendapatkan barang itu dari Kota lubuk Linggau, tetapi tersangka masih belum mau buka mulut mengenai siapa bandar yang memberi meraka narkoba tersebut,\" jelas Kasat. Untuk diketahui, Jum\'at (5/7) sekitar pukul 21.00 WIB Satuan Narkoba Polres Bengkulu berhasil meringkus 4 orang pemuda dan 1 perempuan, yang diduga sebagai kurir dan pengedar narkotika jenis sabu. Kelimanya adalah Iq (16) warga Jalan Irian Tanjung Agung RT 2 No 52 Kecamatan Sungai Serut, Li (16) pelajar salah satu sekolah swasta, yang tinggal di belakang Balai Latihan Kerja (BLK) Kelurahan Kebun Tebeng Kecamatan Ratu Agung, Ap (21), Ag (19) dan Im (19), ketiganya warga Jalan Cempaka 1 RT 12 RW 3 Kelurahan Kebun Beler Kecamatan Ratu Samban. Dari tangan kelima pemuda ini polisi berhasil mengamankan 9 unit Hanphone berbagai merek, 1 paket sabu seharga Rp 500 ribu dan satu kaca pirek yang sudah diisi sabu, serta uang tunai sekitar Rp 400 ribu yang diduga hasil transaksi nakoba.(320)
5 Tersangka Sabu Hanya Kurir
Senin 08-07-2013,10:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 15-09-2026,14:08 WIB
Megawati Hangestri Kembali Jadi Sorotan, Hyundai Hillstate Beri Sinyal Mengejutkan
Selasa 15-09-2026,12:57 WIB
Security SPPG Diamankan Terkait Kematian Relawan MBG, Begini Kronologis Pembunahnnya
Selasa 15-09-2026,15:25 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Mitigasi Bencana, Krisis Air hingga Ancaman Karhutla Jadi Sorotan
Selasa 15-09-2026,15:27 WIB
Seleksi Dewan Komisaris BPRS Fadhilah Diperpanjang, Pendaftaran hingga 17 September
Selasa 15-09-2026,13:40 WIB
Label Baju Jangan Diabaikan, Ini Arti Simbol Perawatan pada Pakaian
Terkini
Rabu 16-09-2026,10:11 WIB
Tak Perlu ke Gym, Ini 10 Olahraga Pagi di Rumah yang Mudah untuk Pemula
Rabu 16-09-2026,10:04 WIB
1.550 Brand Ramaikan Cosmobeauté Indonesia 2026, Ekosistem Industri Kecantikan Makin Luas
Selasa 15-09-2026,15:27 WIB
Seleksi Dewan Komisaris BPRS Fadhilah Diperpanjang, Pendaftaran hingga 17 September
Selasa 15-09-2026,15:25 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Mitigasi Bencana, Krisis Air hingga Ancaman Karhutla Jadi Sorotan
Selasa 15-09-2026,15:13 WIB