BENGKULU, BE - Kelima orang pemuda yang ditangkap Jum\'at malam (5/7) lalu, oleh Satuan Narkoba Polres Bengkulu. Bakal dikenakan dengan pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kelimanya bukanlah bandar besar pengedar narkoba. Mereka hanya kurir yang diperkerjakan untuk mengantarkan barang haram itu pada pembelinya. Hal ini dijelaskan Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Narkoba Daryanto SH, Sabtu lalu (6/7). Lebih lanjut Kasat mengungkapkan, sekarang ini anggotanya masih memeriksa intensif para tersangka. Untuk mengetahui dari mana para tersangka ini mendapatkan barang. \"Kalau penjelasan tersangka Im, dirinya mendapatkan barang itu dari Kota lubuk Linggau, tetapi tersangka masih belum mau buka mulut mengenai siapa bandar yang memberi meraka narkoba tersebut,\" jelas Kasat. Untuk diketahui, Jum\'at (5/7) sekitar pukul 21.00 WIB Satuan Narkoba Polres Bengkulu berhasil meringkus 4 orang pemuda dan 1 perempuan, yang diduga sebagai kurir dan pengedar narkotika jenis sabu. Kelimanya adalah Iq (16) warga Jalan Irian Tanjung Agung RT 2 No 52 Kecamatan Sungai Serut, Li (16) pelajar salah satu sekolah swasta, yang tinggal di belakang Balai Latihan Kerja (BLK) Kelurahan Kebun Tebeng Kecamatan Ratu Agung, Ap (21), Ag (19) dan Im (19), ketiganya warga Jalan Cempaka 1 RT 12 RW 3 Kelurahan Kebun Beler Kecamatan Ratu Samban. Dari tangan kelima pemuda ini polisi berhasil mengamankan 9 unit Hanphone berbagai merek, 1 paket sabu seharga Rp 500 ribu dan satu kaca pirek yang sudah diisi sabu, serta uang tunai sekitar Rp 400 ribu yang diduga hasil transaksi nakoba.(320)
5 Tersangka Sabu Hanya Kurir
Senin 08-07-2013,10:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,21:01 WIB
Pererat Silaturahmi, PT TLB Salurkan Ratusan Paket Sembako di Babatan, Air Kemuning dan Padang Ulak Tanjung
Jumat 13-03-2026,12:26 WIB
Vonis Kasus Mega Mall, Ahmad Kanedi Divonis 2,5 tahun, Kurniadi Bengawan 7 Tahun
Jumat 13-03-2026,11:18 WIB
Indosat Perkuat 75 Jalur Mudik dan 790 Titik Strategis Lewat Program #LebihBaikIndosat
Jumat 13-03-2026,12:29 WIB
Menuju Penyidikan, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa oleh Warek III Unived
Jumat 13-03-2026,11:28 WIB
Kabar Gembira! ASN hingga PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dipastikan Terima THR
Terkini
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,15:55 WIB
RSHD Bengkulu Siaga Lebaran, Layanan IGD dan Rawat Inap Tetap Beroperasi 24 Jam
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,15:22 WIB
Polres Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau
Jumat 13-03-2026,15:10 WIB