BENGKULU, BE - Kelima orang pemuda yang ditangkap Jum\'at malam (5/7) lalu, oleh Satuan Narkoba Polres Bengkulu. Bakal dikenakan dengan pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kelimanya bukanlah bandar besar pengedar narkoba. Mereka hanya kurir yang diperkerjakan untuk mengantarkan barang haram itu pada pembelinya. Hal ini dijelaskan Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Narkoba Daryanto SH, Sabtu lalu (6/7). Lebih lanjut Kasat mengungkapkan, sekarang ini anggotanya masih memeriksa intensif para tersangka. Untuk mengetahui dari mana para tersangka ini mendapatkan barang. \"Kalau penjelasan tersangka Im, dirinya mendapatkan barang itu dari Kota lubuk Linggau, tetapi tersangka masih belum mau buka mulut mengenai siapa bandar yang memberi meraka narkoba tersebut,\" jelas Kasat. Untuk diketahui, Jum\'at (5/7) sekitar pukul 21.00 WIB Satuan Narkoba Polres Bengkulu berhasil meringkus 4 orang pemuda dan 1 perempuan, yang diduga sebagai kurir dan pengedar narkotika jenis sabu. Kelimanya adalah Iq (16) warga Jalan Irian Tanjung Agung RT 2 No 52 Kecamatan Sungai Serut, Li (16) pelajar salah satu sekolah swasta, yang tinggal di belakang Balai Latihan Kerja (BLK) Kelurahan Kebun Tebeng Kecamatan Ratu Agung, Ap (21), Ag (19) dan Im (19), ketiganya warga Jalan Cempaka 1 RT 12 RW 3 Kelurahan Kebun Beler Kecamatan Ratu Samban. Dari tangan kelima pemuda ini polisi berhasil mengamankan 9 unit Hanphone berbagai merek, 1 paket sabu seharga Rp 500 ribu dan satu kaca pirek yang sudah diisi sabu, serta uang tunai sekitar Rp 400 ribu yang diduga hasil transaksi nakoba.(320)
5 Tersangka Sabu Hanya Kurir
Senin 08-07-2013,10:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 22-05-2026,17:36 WIB
Gusril Pausi Tabuh Dol, Festival Gurita 2026 Resmi Gebyar Lapangan Merdeka Bintuhan
Jumat 22-05-2026,10:22 WIB
Usut Dugaan Korupsi Pasar Pagar Dewa, Kejari Bengkulu Geledah Rumah Ketua Koperasi dan Sita 200 Dokumen
Jumat 22-05-2026,16:40 WIB
Kebijakan Ekspor Sawit Satu Pintu Diwaspadai, Harga TBS Bengkulu Utara Relatif Stabil
Jumat 22-05-2026,12:54 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pecinta Honda PCX 160 untuk Riding dan Nongkrong Bareng
Jumat 22-05-2026,17:41 WIB
Rekomendasi BKN Turun, Pemkab Rejang Lebong Batalkan Massal Kelulusan 50 Peserta PPPK 2024
Terkini
Jumat 22-05-2026,17:41 WIB
Rekomendasi BKN Turun, Pemkab Rejang Lebong Batalkan Massal Kelulusan 50 Peserta PPPK 2024
Jumat 22-05-2026,17:36 WIB
Gusril Pausi Tabuh Dol, Festival Gurita 2026 Resmi Gebyar Lapangan Merdeka Bintuhan
Jumat 22-05-2026,17:30 WIB
Lebih dari Satu Dekade Memersatukan Nusantara, Astra Motor Bengkulu Kupas Fakta Seru Honda Bikers Day
Jumat 22-05-2026,17:09 WIB
Regenerasi Organisasi, Kapolda Yudhi Sulistianto Pimpin Langsung Sertijab PBVSI dan INKANAS Bengkulu
Jumat 22-05-2026,17:02 WIB