Pemkab Serahkan Sekretariat PPK

Sabtu 06-07-2013,16:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

LEBONG UTARA,BE – Pemkab Lebong akhirnya merealisasikan penyerahan Surat Keputusan (SK) Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kepada Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Lebong. Dampaknya, mulai kini PPK, PPS dan Pantarlih pun dapat memanfaatkan sekretariat kegiatannya masing-masing. Hal tersebut disampaikan Asisten III Pemkab Lebong, Mirwan Effendi SE MSi. \"SK sekretariat PPK ini sudah kita serahkan kepada Sekretariat KPUD Lebong melalui BKD (Badan Kepegawaian Daerah,red) Lebong. Jadi persoalan SK Sekretariat PPK sudah selesai dan keresahan PPK, PPS maupun Pantarlih mengenai honor bisa secepatnya diselesaikan juga,\" kata Mirwan. Dijelaskan Mirwan, dalam SK Sekretariat PPK tersebut tercantum tiga orang pengurus sekretariat. Masing-masing Sekretaris PPK dan dua orang staf sekretariat PPK. \"Penetapan SK ini sesuai dengan usulan yang disampaikan PPK masing-masing kecamatan. Mudah-mudahan nantinya tidak akan ada masalah lagi setelah di SK kan,\" jelasnya. Terpisah, Sekretaris KPU Lebong Kemas, M Ajir SSTP MSi membenarkan hal tersebut. Bahkan pihaknya akan segera mendistribusikan SK Sekretariat masing-masing PPK. \"Kita juga akan mengundang seluruh Sekretaris PPK yang sudah di SK kan untuk melakukan rapat koordinasi dan membahas beberapa hal. Kita lihat saja nanti bagaimana perkembangan selanjutnya,\" ucapnya.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait