Pelaku Ngaku Petugas Telkomsel ARGA MAKMUR, BE - Munif (21) warga Kota Bengkulu yang merupakan karyawan Telkomsel yang bertugas di Desa Marga Sakti Kecamatan Padang Jaya melaporkan ke polisi mengenai pencurian baterai tower milik perusahaan telekomunikasi itu. Pasalnya saat dilakukan pengecekan tower, 12 baterai penyimpan daya di tower itu raib digondol maling. Akibat kejadian itu, kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Pelaku diduga orang yang sama dan pernah melakukan pencurian di tower itu beberapa waktu lalu. Modusnya pelaku berpura-pura sebagai karyawan PT Telkomsel, dan meminta kunci gembok tower Telkomsel kepada penjaga tower Mulyono (56) warga desa Padang Jaya Kecamatan Padang Jaya. Berhasil mengelabuhi petugas jaga, pelaku langsung membawa kabur puluhan baterai di tower itu. Kapolres BU AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kabag Ops AKP Andi Sumarta SIK membenarkan adanya laporan tersebut. \" Laporan dari korban sudah kita terima dan kasus ini sudah kita tangani untuk mengejar keberadaan pelaku,\" jelas Andi. (117)
Baterai Tower Raib
Jumat 05-07-2013,18:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,11:42 WIB
Senator Destita Dukung Program Presiden Wujudkan Pendidikan Gratis dan Berkualitas Lewat Sekolah Rakyat
Kamis 23-07-2026,13:07 WIB
Korupsi Dana BOS SMPN 2 Rejang Lebong, Kejari Tetapkan Tiga Tersangka
Kamis 23-07-2026,13:34 WIB
HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Bengkulu Bersinar
Kamis 23-07-2026,17:05 WIB
Polda Bengkulu Musnahkan Barang Bukti 25 Paket Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Terkini
Kamis 23-07-2026,23:08 WIB
Hadir Dengan Banyak Warna, Honda Beat Kini Lebih Irit, Gesit dan Makin Lincah
Kamis 23-07-2026,22:27 WIB
Astra Motor Bengkulu Buka Lowongan Technical Service Supervisor, Kesempatan Emas bagi Fresh Graduate
Kamis 23-07-2026,17:05 WIB
Polda Bengkulu Musnahkan Barang Bukti 25 Paket Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Kamis 23-07-2026,16:55 WIB
Tiga Terdakwa Kasus OTT KPK Dugaan Suap Proyek Ijon di Rejang Lebong Dituntut 2 Tahun Penjara
Kamis 23-07-2026,14:32 WIB