Tersangka GOR Tes Dicerca 96 Pertanyaan

Jumat 05-07-2013,14:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - DH mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Lebong yang saat ini bersatatus tersangka, pada Kamis (4/7) kemarin diperiksa Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Lebong Selama 6 Jam. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi Pembangunan GOR Terpusat di Kecamatan Lebong Selatan. Pemeriksaan yang dimulai dari Pukul 10.00 WIB-16.00 WIB. Oleh penyidik tersangka dicerca dengan 96 Pertanyaan terkait proses pembangunan, administarsi maupun pelaksanaan pembayaran pembangunan GOR tersebut.  \"DH sudah kita tetapkan sebagi salah seorang tersangka dugaan Korupsi Pembangunan GOR Tes. Dari pemeriksaan itu, DH mengakui menadatangani administrasi sebelum dimulai kegiatan hingga proses pembayaran kepada pihak rekanan sesuai dengan kontrak,\" kata Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK melalui Kasat Reskrim AKP Abdu Arbain didampingi Kanit Tipikor Bripka Tri Cahyoko kepada wartawan kemarin diruang kerjanya. Namun DH membantah mendapatkan uang dari pihak rekanan untuk pembangunan tersebut. Apa yang diungkapkan oleh DH sudah dimuat dalam berita acara pemeriksaan yang disaksikan oleh pengacara yang ditunjuk oleh polres untuk mendampinginya. \" Tersangka sendiri tidak menunjuk pengacara. Dikarena ancaman hukuman lebih dari 5 tahun maka kita menujuk pengacara untuk mendampingi,\" jelasnya. Dikatakan Abdu, pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan terhadap 5 orang saksi lain yakni dari Tim PHO yang akan direncanakan dilaksanakan pada minggu depan. \"Setelah pemeriksaan DH ini kita akan melanjutkan pemeriksaan terhadap 5 orang tim PHO. Dan ini akan kita lanjutkan pekan depan, untuk DH ini sediri masih akan diperiksa lebih lanjut setelah pemeriksaan tim PHO,\" kata Abdu. Meski saat ini DH sudah ditetapkan menjadi tersangka namun polres lebong tidak melakukan penahanan. Hal ini dikarenakan DH selama proses pemeriksaan dinilai Koporatif. \"DH tidak kita tahan, selain karena selama ini ia dinilai koorperatif. Status tersangka juga jelas yakni sebagi PNs dan alamatnya juga jelas,\" pungkas Abdu.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait