TUBEI,BE - DH mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Lebong yang saat ini bersatatus tersangka, pada Kamis (4/7) kemarin diperiksa Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Lebong Selama 6 Jam. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi Pembangunan GOR Terpusat di Kecamatan Lebong Selatan. Pemeriksaan yang dimulai dari Pukul 10.00 WIB-16.00 WIB. Oleh penyidik tersangka dicerca dengan 96 Pertanyaan terkait proses pembangunan, administarsi maupun pelaksanaan pembayaran pembangunan GOR tersebut. \"DH sudah kita tetapkan sebagi salah seorang tersangka dugaan Korupsi Pembangunan GOR Tes. Dari pemeriksaan itu, DH mengakui menadatangani administrasi sebelum dimulai kegiatan hingga proses pembayaran kepada pihak rekanan sesuai dengan kontrak,\" kata Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK melalui Kasat Reskrim AKP Abdu Arbain didampingi Kanit Tipikor Bripka Tri Cahyoko kepada wartawan kemarin diruang kerjanya. Namun DH membantah mendapatkan uang dari pihak rekanan untuk pembangunan tersebut. Apa yang diungkapkan oleh DH sudah dimuat dalam berita acara pemeriksaan yang disaksikan oleh pengacara yang ditunjuk oleh polres untuk mendampinginya. \" Tersangka sendiri tidak menunjuk pengacara. Dikarena ancaman hukuman lebih dari 5 tahun maka kita menujuk pengacara untuk mendampingi,\" jelasnya. Dikatakan Abdu, pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan terhadap 5 orang saksi lain yakni dari Tim PHO yang akan direncanakan dilaksanakan pada minggu depan. \"Setelah pemeriksaan DH ini kita akan melanjutkan pemeriksaan terhadap 5 orang tim PHO. Dan ini akan kita lanjutkan pekan depan, untuk DH ini sediri masih akan diperiksa lebih lanjut setelah pemeriksaan tim PHO,\" kata Abdu. Meski saat ini DH sudah ditetapkan menjadi tersangka namun polres lebong tidak melakukan penahanan. Hal ini dikarenakan DH selama proses pemeriksaan dinilai Koporatif. \"DH tidak kita tahan, selain karena selama ini ia dinilai koorperatif. Status tersangka juga jelas yakni sebagi PNs dan alamatnya juga jelas,\" pungkas Abdu.(777)
Tersangka GOR Tes Dicerca 96 Pertanyaan
Jumat 05-07-2013,14:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,15:22 WIB
Polres Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau
Jumat 13-03-2026,15:10 WIB
Komunikasi Usang di Era Digital : Alasan Mengapa Publik Selalu Marah Dengan Program dan Kebijakan Pemerintah
Jumat 13-03-2026,14:42 WIB
Perkuat Konsep Eco-Hotel, Santika Indonesia Gandeng Rekosistem Kelola Limbah Operasional
Terkini
Sabtu 14-03-2026,12:57 WIB
Hendri Praja Jabat Plt Bupati, Pemprov Pastikan Pemerintahan Rejang Lebong Tetap Stabil
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB
Ahmad Kanedi Isyaratkan Banding Usai Divonis Bersalah di Kasus Mega Mall–PTM
Sabtu 14-03-2026,12:44 WIB
Kapan Zakat Mal Wajib Dibayar? Ini Syarat dan Jenisnya
Sabtu 14-03-2026,12:27 WIB
Gubernur Bengkulu Temui Menteri Komdigi, Bahas Sinyal Lemah di 40 Desa
Sabtu 14-03-2026,12:22 WIB