TUBEI,BE - DH mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Lebong yang saat ini bersatatus tersangka, pada Kamis (4/7) kemarin diperiksa Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Lebong Selama 6 Jam. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi Pembangunan GOR Terpusat di Kecamatan Lebong Selatan. Pemeriksaan yang dimulai dari Pukul 10.00 WIB-16.00 WIB. Oleh penyidik tersangka dicerca dengan 96 Pertanyaan terkait proses pembangunan, administarsi maupun pelaksanaan pembayaran pembangunan GOR tersebut. \"DH sudah kita tetapkan sebagi salah seorang tersangka dugaan Korupsi Pembangunan GOR Tes. Dari pemeriksaan itu, DH mengakui menadatangani administrasi sebelum dimulai kegiatan hingga proses pembayaran kepada pihak rekanan sesuai dengan kontrak,\" kata Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK melalui Kasat Reskrim AKP Abdu Arbain didampingi Kanit Tipikor Bripka Tri Cahyoko kepada wartawan kemarin diruang kerjanya. Namun DH membantah mendapatkan uang dari pihak rekanan untuk pembangunan tersebut. Apa yang diungkapkan oleh DH sudah dimuat dalam berita acara pemeriksaan yang disaksikan oleh pengacara yang ditunjuk oleh polres untuk mendampinginya. \" Tersangka sendiri tidak menunjuk pengacara. Dikarena ancaman hukuman lebih dari 5 tahun maka kita menujuk pengacara untuk mendampingi,\" jelasnya. Dikatakan Abdu, pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan terhadap 5 orang saksi lain yakni dari Tim PHO yang akan direncanakan dilaksanakan pada minggu depan. \"Setelah pemeriksaan DH ini kita akan melanjutkan pemeriksaan terhadap 5 orang tim PHO. Dan ini akan kita lanjutkan pekan depan, untuk DH ini sediri masih akan diperiksa lebih lanjut setelah pemeriksaan tim PHO,\" kata Abdu. Meski saat ini DH sudah ditetapkan menjadi tersangka namun polres lebong tidak melakukan penahanan. Hal ini dikarenakan DH selama proses pemeriksaan dinilai Koporatif. \"DH tidak kita tahan, selain karena selama ini ia dinilai koorperatif. Status tersangka juga jelas yakni sebagi PNs dan alamatnya juga jelas,\" pungkas Abdu.(777)
Tersangka GOR Tes Dicerca 96 Pertanyaan
Jumat 05-07-2013,14:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,15:58 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Usulan Rp9 Miliar untuk Gedung Metrologi Legal ke Kemendag
Selasa 13-10-2026,15:29 WIB
Bank Bengkulu Tawarkan Cashback Rp1 Juta untuk Kredit Pensiunan, Berlaku hingga 30 November ?
Selasa 13-10-2026,15:26 WIB
BPKAD Kota Tegaskan Mess Pemda Resmi Jadi Aset Pemkot Bengkulu Sejak 2025
Selasa 13-10-2026,14:08 WIB
BRIEF 2026 Jadi Pintu Masuk Investasi dan Perluasan Ekspor Produk Bengkulu
Selasa 13-10-2026,16:03 WIB
Pemkab Mukomuko Dukung PPPK Penuh Waktu, tetapi Minta Kejelasan Siapa yang Menanggung Gaji
Terkini
Rabu 14-10-2026,10:47 WIB
BAZNAS Bidik Rp70 Triliun pada 2027, Mustahik Didorong Jadi Muzaki
Rabu 14-10-2026,10:11 WIB
Survei Celios: 75 Persen Masyarakat Stres Hadapi Kebijakan Pemerintah, Ini Kata Gibran
Rabu 14-10-2026,10:08 WIB
Kemenag Gandeng Al-Azhar Mesir, Program Double Degree Dua Negara Disiapkan
Rabu 14-10-2026,10:01 WIB
Begini Cara Berhenti Langganan Instagram Eksklusif Artis Tanpa Nonaktifkan Akun
Rabu 14-10-2026,09:54 WIB