MUKOMUKO, BE – Wakil Bupati Mukomuko sekaligus Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK), Choirul Huda SH menegaskan jika ada oknum PNS dijajarannya yang terindikasi terlibat penggunaan narkoba dipersilahkan pihak penegak hukum untuk memprosesnya. ”Silakan penegak hukum memproses. Ini merupakan tugas dan kewenangan dari aparat penegak hukum,” katanya. Namun Choirul optimis, PNS Mukomuko tersebut tetap berpikir positif dan mengetahui apa saja efek negatif dari narkoba. Penggunaan narkoba tak hanya bisa menghentikan atau merusak kesehatan tubuh, melainkan bisa menghancurkan masa depan. “ Terlibat narkoba masa depan bakal suram. Tidak ada keuntungan dan hal positif dalam penggunan narkoba dan sejenisnya,” bebernya. Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat tak terkecuali para PNS supaya jangan mendekati dan mencoba-coba barang haram tersebut. Jika tidak ingin terjerumus ke dunia hitam dan tindakan penegakan hukum. “ Sekali mencoba bakal ketagihan. Alangkah baiknya dihindari sebelum terlambat,” ingatnya. Ditanya apakah ada rencana dilakukan tes urin,. “ Rencana tes urine bagi para PNS ada. Pemda melalui Kesbangpol akan mengusulkan anggaran itu di APBDP tahun ini. Dalam melakukan tes urine membutuhkan anggaran yang cukup besar,” demikian Choirul. (900)
Usut Oknum PNS Terlibat Narkoba
Kamis 04-07-2013,18:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB