Peristiwa ini terjadi di parkiran RSUDHD Manna. Sementara pemilik motor yang diambil itu sudah melapor ke Mapolres, karena mengira motornya hilang dicuri.
Peristiwa itu berawal Sabtu lalu, Masaruddin (50), warga Penago meminjam meminjam motor milik tetangganya, karena anaknya Efriadi (25), hendak pergi ke RSUD Hasanuddin Damrah Manna mengunjungi keluarganya yang sakit.
Setelah mendapatkan motor itu, Efriadi langsung berangkat ke RSUD Manna. Setiba di RSUD, motor itu dia letakkan di parkiran rumah sakit itu. Sore harinya, saat hendak pulang ke desanya, Efriadi lupa meletakkan motor yang dipakainya itu. Secara tidak sengaja, dia melihat motor Honda Fit X warna silver mirip dengan motor yang dia pakai.
Merasa motor itu yang sebelumnya dia pakai, maka tanpa melihat nomor platnya, Efriadi langsung memasukkan kunci kontak motor yang dipegangnya, kebetulan cocok. Dia kemudian menghidupkan motor itu dan langsung pulang ke Penago.
Namun pagi kemarin, ketika Efriadi hendak mengembalikan motor itu, ternyata pemilik motor mengaku jika motor warna silver itu bukan Honda Fit X nopol BD 4750 PD miliknya, karena motor Fit X yang akan dikembalikan itu nopolnya BD 5318 BP.
Menyadari sudah salah membawa motor, Efriadi melapor kepada ayahnya Masaruddin. Selanjutnya mereka kembali ke RSUDHD Manna sembil membawa motor Honda BD 5318 BP tersebut.
Saat tiba di RSUDHD, ternyata sepeda motor milik tetangganya itu masih terparkir di halaman rumah sakit. Namun karena kasus itu sudah dilaporkan ke Polres, terpaksa Masaruddin harus menyelesaikannya di Polres BS terlebih dahulu supaya tidak terjadi salah paham.
“Setelah mengetahui informasi dari pemilik sepeda motor yang kami pinjam bahwa sepeda motor yang akan dikembalikan itu bukan miliknya lalu kami kembali lagi ke RSUDHD Manna. Ternyata sepeda motor yang kami pinjam masih terparkir, sedangkan sepeda motor yang anak saya bawa ternyata milik orang lain,\" terang Masaruddin di Polres BS, kemarin.
Di sisi lain, Mitra (33), warga Desa Beriang Tinggi Kecamatan Tanjung Kemuning, Kaur selaku pemilik motor Fit X nopol BD 5318 BP yang Sabtu lalu sudah melapor ke Mapolres BS.
Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar ST SIK didampingi Pjs Humas Polres Bripka Sudarminto membenarkan kalau adanya salah ambil sepeda motor tersebut.
Menurut Kapolres, kedua sepeda motor memang serupa dan sulit dibedakan, sebab warnanya dan juga kaca spionnya selintas benar-benar sama begitu juga kontaknya bisa digunakan ke sepeda motor yang satunya lagi.
Dia menambahkan, persoalan itu sudah selesai, karena pihaknya telah memanggil kedua belah pihak dan menyerahkan kedua sepeda motor itu kepada pemiliknya.
Di sisi lain, kasus seperti ini sudah ketiga kalinya terjadi Kabupaten BS. Sekitar 2 tahun lalu pernah terjadi 2 kasus yakni terhadap motor Yamaha Mio dan Yamaha Jupiter. Untuk Yamaha Mio pernah terjadi di pesta pernikahan di Kecamatan Pasar Manna. Sedangkan Yamaha Jupiter menimpah konsumen di salah satu toko di Simpang Rukis. Hal ini terjadi disebabkan kunci kontak motor cocok dengan motor lainnya.
Uniknya si pembawa motor kembali lagi ke lokasi setelah menyadari motor yang dibawa bukan miliknya.(369)