RATU SAMBAN, BE - Tim gabungan terdiri dari Balai Pengawas Obat dan Makanan, Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu, kembali melanjutkan razia. Razia dihari kedua kemarin dilakukan di Giant Supermarket Mega Mall dan Hypermart Bencolen Mall. Mirisnya, dalam razia itu, masih ditemukan banyak makanan yang tidak layak konsumsi. Seperti kadaluarsa, penyok dan tanpa izin edar, bahkan penataan yang tidak tepat. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu drg Edriwan Mansyur yang hadir dalam kesempatan itu mengatakan, ada bahan pangan yang mencantumkan kode izin Departemen Kesehatan (Depkes), sedangkan kode itu tidak digunakan lagi. Ini menunjukkan indikasi pelaku usaha mencantumkan legalitas tanpa adanya izin dari Dinas Kesehatan. \"Pencantuman izin legalitas itu kalau untuk daerah kita gunakan kode Dinkes pada kemasan. Sedangkan pusat kita pakai kode Kemenkes. Kesalahan penulisan ini berarti produsen makanan membuat kode sendiri tanpa ada legalitas sebenarnya dari Kementerian maupun Dinas Kesehatan,\" katanya. Di sisi lain, Kepala BPOM Bengkulu, Drs Zulkifli Apt mengatakan, razia pengawasan stok bahan makanan yang beredar di pasaran dilakukan pada 3 daerah di Provinsi Bengkulu yakni di Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Rejang Lebong dan Kota Bengkulu. Razia yang digelar tahunan ini, terangnya masih ditemukan makanan dan minuman yang kadaluarsa, kemasan rusak dan salah penataanya. Seperti di Hypermart, ditemukan kemasan sarden kaleng yang penyok, kerusakan kemasan ini berindikasi mudahnya kuman masuk, sedangkan di Giant Supermarket juga ditemukan sejumlah produk makanan yang memasuki masa kadaluarsa dan dicampur dengan yang baru. Makanan mengandung bahan babi juga dicampur, semestinya penataan seperti ini tidak terjadi. \'\'Makanan yang mengandung lemak babi harus ditempatkan pada satu tempat dan diberi tanda merek. Tidak boleh dicampur dengan bahan makanan lain,\'\' tukasnya. (247)
Mall Masih Jual Produk Tak Layak
Kamis 04-07-2013,12:20 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :