MUKOMUKO,BE – Lima orang anggota dewan yang loncat partai kembali di ingatkan KPU Mukomuko. Kelimanya yakni Husni Thamrin, Ery Zulhayat, Suntoko, Haidir dan Nurlina Zamdial supaya segera mungkin menyampaikan surat pengunduran diri dari anggota dewan aktif yang diketahui oleh pimpinan DPRD. “ Dalam surat itu pimpinan dewan dan sekwan hanya mengetahui dan menyampaikan bahwa anggota dewan yang bersangkutan pengunduran diri tersebut tengah dalam proses,” ingat Ketua KPU Mukomuko, Dawud. Jika anggota dewan tersebut tidak memasukan surat pengunduran diri hingga 1 Agutus 2013 mendatang dengan terpaksa pihaknya akan langsung melakukan pencoretan. “Wajib hukumnya ada surat tersebut dan masih ada waktu. Jika tidak kelima anggota dewan itu dinyatakan tidak memenuhi persyaratan dan dipastikan dicoret alias tidak ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DPT),” tegasnya. Tugas yang diberikan tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jika ada oknum bacaleg melanggar aturan maka yang bersangkutan tidak bisa melanjutkan atau mengikuti proses selanjutnya. Menurutnya dalam proses pemberhentian memang cukup panjang. Namun hal tersebut merupakan urusan bacaleg yang bersangkutan begitu pun mengenai hak dan kewajiban jika annggota dewan yang bersangkutan sudah menyatakan mengundurkan diri. “ Kita hanya sekedar menginggatkan persyaratan yang harus segera dilengkapi batas waktu yang telah ditentukan berdasarkan peraturan KPU yang berlaku,” pungkas Dawud. (900)
Dewan Loncat Partai Diwarning
Rabu 03-07-2013,20:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,12:25 WIB
Pemprov Bengkulu Perkuat Program Orang Tua Asuh untuk Anak Yatim
Selasa 17-03-2026,12:12 WIB
Potensi Puting Beliung Meningkat, Ini Imbauan BPBD Lebong
Selasa 17-03-2026,12:09 WIB
Libur Sekolah, MBG Dialihkan ke Ibu Hamil dan Balita
Selasa 17-03-2026,12:17 WIB
DKP Kota Bengkulu Sediakan Lele Murah dan Bibit untuk Warga
Selasa 17-03-2026,16:54 WIB
Layanan SIM dan SKCK di Polresta Bengkulu Tutup Sementara Saat Nyepi dan Lebaran, Ini Jadwalnya
Terkini
Selasa 17-03-2026,16:54 WIB
Layanan SIM dan SKCK di Polresta Bengkulu Tutup Sementara Saat Nyepi dan Lebaran, Ini Jadwalnya
Selasa 17-03-2026,16:05 WIB
Libur Lebaran, Call Center 110 Tetap Siaga 24 Jam di Bengkulu
Selasa 17-03-2026,16:02 WIB
Libur Lebaran di Pantai Panjang, Polisi Minta Wisatawan Tak Nekat Berenang
Selasa 17-03-2026,15:52 WIB
Polresta Bengkulu Sediakan Titip Kendaraan Gratis Saat Mudik
Selasa 17-03-2026,15:32 WIB