MUKOMUKO,BE – Lima orang anggota dewan yang loncat partai kembali di ingatkan KPU Mukomuko. Kelimanya yakni Husni Thamrin, Ery Zulhayat, Suntoko, Haidir dan Nurlina Zamdial supaya segera mungkin menyampaikan surat pengunduran diri dari anggota dewan aktif yang diketahui oleh pimpinan DPRD. “ Dalam surat itu pimpinan dewan dan sekwan hanya mengetahui dan menyampaikan bahwa anggota dewan yang bersangkutan pengunduran diri tersebut tengah dalam proses,” ingat Ketua KPU Mukomuko, Dawud. Jika anggota dewan tersebut tidak memasukan surat pengunduran diri hingga 1 Agutus 2013 mendatang dengan terpaksa pihaknya akan langsung melakukan pencoretan. “Wajib hukumnya ada surat tersebut dan masih ada waktu. Jika tidak kelima anggota dewan itu dinyatakan tidak memenuhi persyaratan dan dipastikan dicoret alias tidak ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DPT),” tegasnya. Tugas yang diberikan tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jika ada oknum bacaleg melanggar aturan maka yang bersangkutan tidak bisa melanjutkan atau mengikuti proses selanjutnya. Menurutnya dalam proses pemberhentian memang cukup panjang. Namun hal tersebut merupakan urusan bacaleg yang bersangkutan begitu pun mengenai hak dan kewajiban jika annggota dewan yang bersangkutan sudah menyatakan mengundurkan diri. “ Kita hanya sekedar menginggatkan persyaratan yang harus segera dilengkapi batas waktu yang telah ditentukan berdasarkan peraturan KPU yang berlaku,” pungkas Dawud. (900)
Dewan Loncat Partai Diwarning
Rabu 03-07-2013,20:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,10:23 WIB
105 Perwira Dimutasi, Ini Daftar Nama dan Jabatan Baru di Polda Bengkulu
Kamis 09-04-2026,21:54 WIB
348 Mahasiswa Universitas Dehasen di Wisuda
Jumat 10-04-2026,11:23 WIB
Pemkot Bengkulu Terapkan WFH Tiap Jumat, Wali Kota Ingatkan ASN Jangan Abaikan Pelayanan Publik
Jumat 10-04-2026,10:34 WIB
Dishub Kota Bengkulu Data Ulang Transportasi, Angkot Didorong Kembali Aktif
Jumat 10-04-2026,11:20 WIB
HIV di Bengkulu Capai 1.235 Kasus, Dinkes Perluas Layanan Pengobatan
Terkini
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB
Kapolda Bengkulu Bagikan Nasi Kotak di Rutan, Tanamkan Harapan bagi Tahanan
Jumat 10-04-2026,15:03 WIB
Sidang Korupsi Tambang, Beby Hussy Bantah Terlibat Soal Perizinan
Jumat 10-04-2026,14:58 WIB
Pastikan Sejalan dengan Visi Nasional, Pemkab Mukomuko Tunggu Juknis KemenPPPA Terkait Hari Anak 2026
Jumat 10-04-2026,14:55 WIB
Tak Ingin Kades Terjerat Masalah Hukum, DPMD Mukomuko Ingatkan Prosedur Tukar Guling Aset Desa
Jumat 10-04-2026,14:39 WIB