Oknum Polisi Diusut

Rabu 03-07-2013,09:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Polres Bengkulu memastikan mengusut laporan Kasus pengeroyokan dari Sp (22), Warga Kecamatan Ratu Agung. Pelapor mengaku dikeroyok pada Minggu dini hari (30/6), sekitar pukul 05.30 WIB. Dengan terduga pelaku oknum Polisi berpangakat Bripda dan kelima rekannya. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kabag Ops AKP Mada Ramadita SIK kepada jurnalis kemarin, \'\'Laporannya tetap kita usut, sekalipun dia benar anggota kita tentunya akan kita tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Walaupun anggota kepolisian bukan berarti kebal hukum. Jika salah tentu tetap diproses hukum,\" ungkap Mada. Dijelaskan Kabag Ops, korban serta beberapa rekannya telah dimintai keterangannya. Namun dengan alasan kepentingan pengusutan, perwira polisi ramah ini enggan mengungkapkan indetitas rekan korban tersebut. Sebagaimana diberitakan BE kemarin, pada Minggu pagi (30/6) lalu seorang Pemuda Sp melaporkan oknum Polisi berpangkat Bripda dan 5 orang rekannya ke Polres Bengkulu. Dengan tuduhan telah mengeroyok pelapor. Peristiwa itu terjadi ketika pelapor dan terlapor sama-sama berada disalah satu cafe di Kawasan Pantai Panjang. Korban mengalami luka memar didada, luka lecet dikedua tangan, dagu, luka robek dimata akibat pengeroyokan itu. Dalam laporan tersebut, juga diketahui seorang pelaku memukul korban dengan botol minuman, yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).(320)

Tags :
Kategori :

Terkait