Tabungan Rp 31 Juta Raib

Rabu 03-07-2013,09:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE- Ini peringatan penting untuk masyarakat Bengkulu. Bila kehilangan benda penting, terlebih buku tabungan dan KTP (Kartu Tanda Penduduk), segeralah melapor ke kepolisian terdekat dan ke bank tempat anda menabung. Sebab bila tak dilaporkan segera, uang tabungan anda bisa ludes dikuras oleh orang yang mendapatkan buku tabungan dan KTP tersebut. Hal ini dialami oleh YM (27) seorang honorer, yang beralamat di Kecamatan Taba Penanjung, Bengkulu Tengah. Akibat kehilangan Buku tabungan dan KTP tersebut, uang ditabungan YM sebesar Rp 31 raib. YM mengetahui uangnya itu ditarik orang lain, setelah mengecek saldo tabungannya di Bank tempat ia menabung. Betapa terkejutnya dia, saat mengetahui saldo tabungannya hanya tinggal Rp 100 ribu saja lagi. Raibnya uang tabungan YM itu, berawal tanggal 12 April lalu, YM mengalami pencurian di Kawasan Jalan Panorama. Karena kesibukannya, korban tidak langsung melapor bank untuk memblokir tabungannya tersebut. Ia pun juga tidak melapor ke polisi. YM baru melapor ke polisi setelah mengetahui uang tabungannya sudah ludes dikuras oknum tak bertanggungjawab. Korban lalu melaporkan kasus tersebut ke Polda Bengkulu. Kapolda Bengkulu Brigjend Pol A.J Benny Mokalu, SH melalui Direskrimum Kombes Pol Dedi Irianto, SH didampingi Kabid Humas AKBP Hery Wiyanto, SH membenarkan telah menerima laporan korban tersebut. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait